Salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan adalah melestarikan lingkungan dan mengurangi dampak lingkungan akibat proses industri. Namun demikian, muncul banyak kasus pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah industri yang tidak diolah dengan baik, termasuk industri batik. Masalah ini banyak muncul pada IKM batik yang belum mampu menyediakan unit pengolah limbah yang layak di tempat mereka. Oleh itu, IKM batik dituntut untuk mulai mengadopsi praktik-praktik yang ramah lingkungan dan bertransformasi menjadi industri hijau atau Green Industry. Tujuan penelitian ini adalah mengukur kinerja hijau IKM batik dari aspek proses produksi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan pengamatan lapangan, wawancara dengan pimpinan dan pegawai IKM batik dan pemeriksaan dokumen pendukung yang terkait dengan praktik-praktik hijau. Pengukuran industri hijau dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Standar Industri Hijau yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian. Temuan penelitian menunjukan bahwa kinerja hijau IKM batik adalah sekitar 46 persen. Temuan ini mengindikasikan bahwa komitmen IKM batik belum memenuhi standar minimal Standar Industri Hijau yang mengkategorikan IKM batik memiliki komitmen terhadap industri hijau jika skor kinerja hijau memenuhi paling sedikit 50 persen dari setiap aspek penilaian. Temuan ini menyiratkan bahwa semua aspek perlu bekerja sama secara serius untuk menguatkan IKM batik sehingga mereka mampu mengadopsi praktik-praktik hijau dalam mengelola proses produksinya. Mengukur kinerja hijau merupakan opsi awal untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan. Kerjasama antar sektor industri juga penting untuk membangun industri hijau. IKM batik bisa memulai strategi hijau dengan mengatur ulang tata letak pabrik, konsumsi bahan baku, dan opsi pengelolaan limbah.