Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui implementasi kebijakan alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Bengkulu Utara yang belum berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan serta untuk mengetahui transparansi dan akuntabilitas perencanaan, pelaksanaan, akuntabilitas dan pengawasan pengelolaan keuangan ADD. Variabel yang diteliti adalah transparansi dan akuntabilitas yang dirasakan oleh peremerintah tingkat desa, pengelola dana desa dan masyarakat desa. Data dikumpulkan dari 93 responden dari 5 dusun di desa Taba Tembilang. Halsil menunjukkan balhwal::;: (1). Persepsi responden terhadap indikator transparansi menunjukkan sudah pada kategori sangat baik dengan rata-rata total skor 4.34. (2). persepsi indikator akuntabilitas menunjukkan sudah pada kategori sangat baik dengan rata-rata total skor 4.44 dalam mewujudkan pengelolaan alokasi dana desa di Desa Taba Tembilang. Berdasarkan hasil tersebut dapat dilihat bahwa pengelolaan dana desa di Desa Taba Tembilang telah disusun dan dilaksankan dengan baik atau telah menjalankan prinsip good governance (partisipasi dan akuntabilitas). Meskipun demikian, pemerintah Desa Taba Tembilang harus senantiasa meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dana desa yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip good governance, sehingga dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat mampu memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.