Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perjumpaan dan Relasi Damai Islam-Kristen Christ; Parhusip, Bintang; Manik, Iman Jaya; Doa, Alfonsa Tawa; Situmorang, Kalaudius Willy
Perspektif Vol. 16 N.º 1 (2021): Juni 2021
Publisher : Aditya Wacana Pusat Pengkajian Agama Dan Kebudayaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69621/jpf.v16i1.20

Abstract

This study pays attention to the stories or discussions that shape the peaceful encounters and relations between Islam and Christianity. Historically these two Abrahamic religions have been in conflict and neglected peace building. The methodology used in this research is interviews with several academics. The results are translated into published sources or important documents from both sides (Islam and Christianity). Based on the recommendations and analyzes of academics and from existing documents, it was found that the leaders of the two religions had tried to live in peace with concrete actions. Through their respective leaders today, these two major religions want a relationship and cooperation based on the law of love. Relationships can be built by knowing each other’s teachings properly and being open to accepting each other’s differences. To live together in diversity in this country (Indonesia), the authors feel the urgency to carry out a constructive inclusive dialogue.
Hubungan Semenda dalam Hukum Perkawinan Katolik dan Islam Putra Amuna, Yohanes Candra Sekar Bayu; Manik, Iman Jaya
Hanifiya: Jurnal Studi Agama-Agama Vol 6, No 2 (2023): Hanifiya: Jurnal Studi Agama-Agama
Publisher : Program Studi Studi Agama-Agama Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/hanifiya.v6i2.23961

Abstract

Penelitian ini berfokus pada persoalan hubungan semenda dalam hukum perkawinan Katolik dan Islam. Peneliti mencoba melakukan studi komparatif antara hukum perkawinan Katolik dan Islam dalam menyikapi hubungan semenda. Peneliti akan menggambarkan bagaimana pemaknaan hukum perkawinan agama Katolik dan agama Islam terhadap hubungan semenda, lalu memberikan analisis mengenai persamaan dan perbedaannya. Adapun penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan komparatif. Peneliti akan mengandalkan buku-buku dan jurnal ilmiah yang berkaitan dengan topik ini sebagai sumber data primer. Penelitian ini menemukan bahwa hubungan semenda dalam hukum perkawinan agama Katolik dan Islam sama-sama dikategorikan sebagai halangan yang dapat membatalkan perkawinan. Kedua hukum tersebut memiliki pemaknaan dan tujuannya masing-masing. Dengan menelusuri persoalan-persoalan tersebut, peneliti berargumentasi bahwa dalam hukum perkawinan, baik Katolik dan Islam, pada dasarnya menolak adanya hubungan semenda sampai pada tingkatan-tingkatan tertentu.
Hubungan Semenda dalam Hukum Perkawinan Katolik dan Islam Putra Amuna, Yohanes Candra Sekar Bayu; Manik, Iman Jaya
Hanifiya: Jurnal Studi Agama-Agama Vol. 6 No. 2 (2023): Hanifiya: Jurnal Studi Agama-Agama
Publisher : Program Studi Studi Agama-Agama Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/hanifiya.v6i2.23961

Abstract

Penelitian ini berfokus pada persoalan hubungan semenda dalam hukum perkawinan Katolik dan Islam. Peneliti mencoba melakukan studi komparatif antara hukum perkawinan Katolik dan Islam dalam menyikapi hubungan semenda. Peneliti akan menggambarkan bagaimana pemaknaan hukum perkawinan agama Katolik dan agama Islam terhadap hubungan semenda, lalu memberikan analisis mengenai persamaan dan perbedaannya. Adapun penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan komparatif. Peneliti akan mengandalkan buku-buku dan jurnal ilmiah yang berkaitan dengan topik ini sebagai sumber data primer. Penelitian ini menemukan bahwa hubungan semenda dalam hukum perkawinan agama Katolik dan Islam sama-sama dikategorikan sebagai halangan yang dapat membatalkan perkawinan. Kedua hukum tersebut memiliki pemaknaan dan tujuannya masing-masing. Dengan menelusuri persoalan-persoalan tersebut, peneliti berargumentasi bahwa dalam hukum perkawinan, baik Katolik dan Islam, pada dasarnya menolak adanya hubungan semenda sampai pada tingkatan-tingkatan tertentu.