Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Moderasi Beragama: Cara Pandang Moderat Mengamalkan Ajaran Agama di Indonesia dalam Perspektif Fenomenologi Agama Gultom, Oskar
Perspektif Vol. 17 N.º 1 (2022): Juni 2022
Publisher : Aditya Wacana Pusat Pengkajian Agama Dan Kebudayaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69621/jpf.v17i1.149

Abstract

Religious moderation becomes a perspective, attitude, and behavior that always takes a middle position, acts fairly, and is not extreme in religion. The purpose of this paper is to find out religious moderation as a way of practicing religious teachings in Indonesia. The study uses the perspective of a phenomenology of religion. How the application of religious teachings is practiced with a moderate perspective to be able to coexist peacefully with other religions so as not to create clashes that can hurt other people who do not share our views and understanding and how the Catholic Church responds to religious moderation in Indonesia. The understanding and behavior of religious moderation offered are expected to be a solution to the problems currently faced by the Indonesian people related to religious issues. The research method used is qualitative approach by conducting a literature study.   Abstrak Moderasi beragama menjadi suatu cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi di tengah-tengah, bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui moderasi beragama sebagai cara pandang mengamalkan ajaran agama di Indonesia dalam perpektif fenomenologi agama. Bagaimana penerapan ajaran agama diamalkan dengan cara pandang moderat untuk dapat hidup berdampingan secara damai dengan agama-agama lain sehingga tidak menciptakan benturan benturan yang dapat menyakiti orang lain yang tidak sealiran dan sepemahaman dengan kita dan bagaimana Gereja Katolik menyikapi terkait dengan moderasi beragama di Indonesia. Pemahaman dan perilaku moderasi beragama yang ditawarkan diharapkan dapat menjadi solusi atas masalah yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia terkait dengan isu agama. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan melakukan studi kepustakaan.   Kata-kata kunci: Moderasi Beragama, Cara Pandang, Moderat, Gereja Katolik.    
EFEKTIVITAS PIDANA DALAM MENEKAN MANIPULASI ANGGARAN OLEH APARATUR PEMERINTAH DAERAH Kurniawan, Ridha; Alfarisi, MS.; Rahmanda, Rudia; Gultom, Oskar; Erwin, Erwin
JOURNAL EQUITABLE Vol 11 No 1 (2026)
Publisher : LPPM, Universitas Muhammadiyah Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37859/jeq.v11i1.10691

Abstract

Pengenaan pidana terhadap manipulasi anggaran oleh aparatur pemerintah daerah terus diperdebatkan karena efektivitasnya dinilai belum optimal dalam menangani pelanggaran yang bersifat sistemik dan sering tersembunyi di balik mekanisme birokrasi. Kondisi ini menimbulkan kebutuhan untuk menilai kembali sejauh mana instrumen pidana benar-benar mampu mendorong kepatuhan anggaran. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, doktrin para ahli seperti Herbert L. Packer dan Jeremy Bentham, serta studi literatur terkait efektivitas penegakan hukum pidana di sektor pemerintahan daerah. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji efektivitas pidana dalam mencegah manipulasi anggaran dan menilai kecukupan perangkat hukum yang mengatur pertanggungjawaban aparatur pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa instrumen pidana masih menghadapi sejumlah kendala, seperti lemahnya sistem pengawasan internal, terbatasnya integrasi antara mekanisme pidana dan mekanisme administratif, serta kurangnya penerapan prinsip deterrence yang konsisten dalam putusan-putusan pengadilan. Penerapan pidana terbukti dapat memberikan efek jera, namun belum sepenuhnya efektif karena praktik manipulasi anggaran sering beroperasi dalam jaringan kebijakan anggaran yang kompleks, melibatkan celah regulasi, dan dipengaruhi oleh budaya organisasi yang permisif. Selain itu, terdapat ketidakseimbangan antara ancaman sanksi dan probabilitas penindakan, sehingga fungsi pencegahannya tidak maksimal. Penelitian ini menegaskan bahwa efektivitas pidana hanya dapat dicapai apabila didukung dengan reformulasi norma, penguatan audit berbasis risiko, serta peningkatan akuntabilitas aparatur melalui sinergi antara sanksi pidana, administratif, dan etik.