Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelaksanaan Diversi oleh Kejaksaan Negeri Sawahlunto Terhadap Anak yang Berkonflik Dengan Hukum Andiko; Susi Delmiati; Fahmiron
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Januari
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/mybmh347

Abstract

Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), menentukan bahwa “Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan Restoratif. Anak merupakan aset bangsa sebagai bagian dari generasi muda yang berperan strategis dalam kemajuan suatu bangsa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan melakukan penelitian terhadap aturan-aturan hukum tentang devrsi. Didukung pendekatan yuridis empiris, dengan melakukan penelitian untuk melihat bekerjanya aturan-aturan hukum tersebut dalam prakteknya di Kejaksaan Negeri Sawahlunto. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh bahwa pelaksanaan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum oleh Kejaksaan Negeri Sawahlunto mempengaruhi implementasi Peraturan Jaksa Agung RI No. 006/A/J.A/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Pada Tingkat Penuntutan yaitu : 1) Jaksa Anak tidak bisa bertindak sendiri karena dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mewajibkan melibatkan banyak pihak, 2) Tidak semua kejaksaan negeri, dan cabang kejaksaan negeri yang memiliki Jaksa yang memiliki Pendidikan dan pelatihan dalam penyelesaian perkara anak, 3. Tidak semua kejaksaan negeri, dan cabang kejaksaan negeri memiliki RKA untuk musyawarah diversi perkara anak, 4) Pihak yang hadir ada yang belum  paham mengenai ketentuan UU SPPA, 5)  Masih banyak Masyarakat berpendapat bahwa terhadap anak yang berhasil dilakukan diversi berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat. Pertimbangan jaksa dalam putusan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum  Diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di masa mendatang bekerja secara efektif maka harus berpedoman pada petunjuk teknis pelaksanaan diversi pada tingkat penuntutan yang mengacu pada 9 (sembilan) tahapan proses palaksanaan Diversi sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-006/A/J.A/04/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi pada Tingkat Penuntutan, yaitu:1) Penunjukan Penuritut Umum, 2) Koordinasi, 3) Upaya Diversi, 4) Musyawarah Diversi, 5) Kesepakatan Diversi, 6) Pelaksanaan Kesepakatan Diversi, 7) Pengawasan dan Pelaporan Kesepakatan Diversi, 8) Penerbitan Surat Ketetapan  Penghentian Penuntutan, 9) Registrasi Diversi.
Between Culture and Safety: The Paradox of Protecting Domestic Violence Victims in Mediation at the Batusangkar Religious Court, Indonesia Suryani, Irma; Warman, Arifki Budia; Husni, Alfi; Andiko; Azzahra, Revalina Fathiya
Nusantara: Journal of Law Studies Vol. 5 No. 1 (2026): Nusantara: Journal of Law Studies
Publisher : PT. Islamic Research Publiser

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66325/nusantaralaw.v5i1.168

Abstract

 Mediation is a mandatory procedural step in divorce cases before Indonesian religious courts, yet its effectiveness remains contested, particularly in cases involving domestic violence. This study examines the implementation of mediation and the incorporation of local wisdom in domestic violence-based divorce cases at the Batusangkar Religious Court, a socio-legal context shaped by Minangkabau society's matrilineal culture. Employing an empirical legal approach with qualitative methods, data were collected through in-depth interviews with judges, mediators, and disputing parties, non-participant observation of mediation sessions, and document analysis. The data were analysed using the Miles and Huberman interactive model, including data reduction, display, and verification. The findings reveal that mediation practices function as pragmatic adaptations to socio-economic and institutional constraints, often conducted in a single, time-compressed session and oriented toward managing post-divorce rights rather than reconciliation. The incorporation of local wisdom occurs implicitly through cultural expressions and moral narratives, while formal adat actors, such as ninik mamak, are excluded due to regulatory limitations and concerns about victim protection. An interplay of structural rigidity, cultural values, institutional capacity, psychological dynamics, and mediator competence shapes mediation effectiveness. This study contributes academically by advancing the discourse on legal pluralism through the concept of “functional coexistence” between state law and adat, and by theorising mediation as a form of street-level bureaucracy in religious courts. It also enriches socio-legal scholarship by integrating trauma-sensitive and culturally informed perspectives into mediation studies, offering a nuanced model for handling domestic violence cases in plural legal systems.