Penilaian kinerja perusahaan dan unit usaha termasuk koperasi meliputi penilaian kinerja dari aspek keuangan dan non keuangan. Ditinjau dari aspek keuangan kinerja usaha koperasi dapat diukur dengan analisis rasio laporan keuangan koperasi yang akan memberikan informasi penting bagi koperasi mengenai posisi keuangan koperasi yang dilakukan dengan analisa terhadap laporan keuangan. Hasil analisis rasio keuangan akan menjelaskan dan memberi gambaran tentang kondisi unit usaha koperasi serta mengetahui bagaimana perkembangan usaha koperasi jika dilihat dari rasio keuangannya. Analisis rasio pada dasarnya tidak hanya berguna bagi kepentingan intern antara anggota dan pengurus koperasi saja, tetapi juga bagi pihak luar koperasi. Meskipun kepentingan berbagai pihak tersebut berbeda, tetapi mereka mengharapkan memperoleh informasi yang diperoleh dari hasil analisis laporan keuangan koperasi. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif kwantitatif dengan analisis data mengukur tingkat kinerja Korpri Kantor Gubernur Sumatera Barat Periode 2022-2023 berdasarkan tingkat likuiditas dengan formula CR , tingkat profitabilitas dengan formula ROE , tingkat aktivitas dengan formula BOPO dan tingkat solvabilitas dengan formula DER. Hasil dari penelitian tingkat likuiditas Korpri Kantor Gubernur Sumatera Barat Periode 2022-2023 menunjukan rasio CR kemampuan untuk melunasi kewajiban jangka pendek yang ditutupi dengan aktiva lancar terdapat kenaikan kemampuan dari Korpri Kantor Gubernur Sumatera Barat dalam melunasi utang jangka pendek sebesar 5.71%, profitabilitas terhadap Return On Equity (ROE) terjadi penurunan rasio ROE sebesar 6,5%, tingkat aktivitas rasio BOPO dari 94.18% di tahun 2022 menjadi 94,09% di tahun 2023. Hasil perhitungan BOPO menunjukan penurunan efisiensi terjadi sebesar 0,1% dan tingkat solvabilitas terjadi penurunan rasio DER sebesar 9,45%