Maulana, Daffa Fadhil
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN INOVASI PENCATATAN AKTA KELAHIRAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PAYAKUMBUH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK (Studi Kasus di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat) Maulana, Daffa Fadhil; HB, Gusliana; Zulwisman, Zulwisman
Jurnal Sosial Humaniora Sigli Vol 7, No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : Universitas Jabal Ghafur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47647/jsh.v7i1.2346

Abstract

Warga negara memiliki hak untuk memiliki nama sebagai tanda identitas, diakui melalui dokumen resmi seperti akta kelahiran. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh memiliki dua inovasi: Pulang Bersalin Anak Mendapat Akta Lahir dan Identitas Anak atau Puber Anak Melania, serta Gerakan Sinergi Terpadu Mengejar Target Dokumen Akta Kelahiran Ku Melalui Strategi “Buatkan, Antarkan, Mengumpulkan” atau Gesit Kejar Daku “BANG”. Namun, pada 2023, 53,85% data kelahiran belum terdaftar resmi di Kota Payakumbuh, termasuk di Kelurahan Ibuh (55,12%). Penelitian yang akan dilakukan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis atau empiris, melihat kenyataan di lapangan. Hasilnya menunjukkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh telah memenuhi 9 dari 13 asas pelayanan publik, tetapi belum memenuhi 4 asas, seperti asas kepentingan umum, kesamaan hak, kepastian hukum, dan keprofesionalan.Kendala utama termasuk keterbatasan dana dan kompetensi SDM dari dinas tersebut. Pemerintah Kota Payakumbuh juga kurang mengevaluasi prioritas kelompok usia pencatatan akta kelahiran, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya akta kelahiran. Upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh adalah membuat peraturan daerah terkait administrasi kependudukan, menyederhanakan tahapan pengurusan akta kelahiran, memperluas kerjasama, dan melakukan evaluasi rutin pada inovasi pelayanan.