Penelitian ini mengkaji mengenai nilai pendidikan islam dalam perhitungan weton yang menjadi adat dalam kebudayaan masyarakat Jawa di Desa Bulujowo yaitu perhitungan weton dalam penentuan hari pernikahan. Penelitian ini menggunakan Penelitian kualitatif yang bertujuan untuk membangun suatu bukti atau menjelaskan dibalik realita. Penelitian ini menggunakan metode Literasi dan metode data menggunakan metode analisis. Adapun hasil penelitian adalah Weton merupakan himpunan tujuh hari dalam seminggu Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum’at, dan Sabtu dengan lima hari pasaran Jawa yaitu Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon. Metode perhitungan Jawa mempunyai suatu gambaran yang sangat mendasari yaitu cocok yang artinya adalah menyesuaikan, seperti kunci dan gemboknya, begitu juga pria terhadap calon mempelai wanita yang akan dinikahinya. Dalam menghitung weton pada umumnya masyarakat Jawa menggunakan 3 kalender yang ada sejak dulu, yaitu: kalender saka, kalender Sultan Agung, dan kalender tani pranata mangsa. Nilai-nilai pendidikan islam Perhitungan weton sebagai penentu hari pernikahan yang pertama, Nilai-nilai akidah yang terdapat dalam tradisi perhitungan weton dalam pernikahan menurut masyarakat desa Bulujowo yang pertama Imam kepada Allah dan kepada Kitabnya. Kedua, Nilai-nilai akhlak yang terdapat dalam tradisi perhitungan weton pernikahan menurut masyarakat desa Bulujowo ini sebagai ikhtiyar dalam menuju pernikahan.