Abstract: This paper explains that Sufism is a positive human therapy in dealing with various problems encountered in all aspects of life. Then Sufism is also a way of how humans can be close to their Lord. When the heart is close to God, then by itself, humans will always be close to goodness, good deeds, good attitudes, and behavior. At this point humans can avoid all ugliness, immoral acts, and bad behavior such as corruption. Departing from this, it is important to describe "Anti-Corruption Values in Sufism". After conducting a study and analysis, it is concluded that corruption is a crime that must be avoided by all elements of society, because its impact is very detrimental to the interests of many people. The inculcation of anti-corruption values must be carried out to fortify and shape the character of the community. Sufism is present as an alternative and a spirit that can be offered in suppressing the number of corruptions. Through the teachings of honesty, zuhudan, qana'ah, tawakal, wara' and gratitude, the community will become Muslim individuals, pious believers.Keywords: Sufism; Corruption; Human Therapy. Abstrak: Tulisan ini menjelaskan bahwa tasawuf menjadi terapi positif manusia dalam menghadapi berbagai persoalan yang ditemui dalam semua aspek kehidupannya. Kemudian tasawuf juga sebagai jalan bagaimana manusia dapat dekat dengan Tuhannya. Ketika hati sudah dekat dengan Tuhan, maka dengan sendirinya, manusia akan selalu dekat dengan kebaikan, amal shaleh, sikap dan prilaku yang baik. Pada titik inilah manusia bisa menghindarkan diri dari segala kejelekan, perbuatan maksiat serta perilaku yang buruk seperti korupsi. Berangkat dari sinilah kiranya penting untuk diuraikan tentang “Nilai-Nilai Anti Korupsi Dalam Ajaran Tasawuf”. Setelah dilakukan kajian pustaka dan analisis kualitatif, maka disimpulkan bahwa korupsi adalah sebuah tindak kejahatan yang harus dihindari oleh semua elemen masyarakat, karena dampaknya sangat merugikan hajat orang banyak. Penanaman nilai-nilai anti korupsi wajib dilaksanakan untuk membentengi dan membentuk karakter masyarakat. Tasawuf hadir menjadi sebuah alternatif dan spirit yang bisa ditawarkan dalam menekan angka korupsi. Melalui ajaran kejujuran, kezuhudan, qana’ah, tawakal, wara’ dan syukur masyarakat akan menjadi individu-individu yang muslim, mukmin yang solih.Kata Kunci: Tasawuf; Korupsi; Terapi Manusia.