Penelitian ini untuk mengetahui sejauhmana Implementasi UU No 14 Th 2008 pada pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro khususnya pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam mengimplementasikan UU No 14 Th 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Fokus penelitian ini adalah keterbukaan informasi publik dengan indikator pada inisiatif regulasi, media transparansi informasi, kualitas informasi, kualitas pengembangan transparansi, dan teknologi informasi. Metode yang digunakan penelitian ini adalah analisis deskriptif menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teorinya George Edward III yang meliputi Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Hasil dari penelitian implementasi UU No 14 Tahun 2008 pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro menunjukan sudah berjalan namun belum maksimal, dalam temuan penelitian ini ada beberapa hambatan dalam implementasinya. Masyarakat masih cukup lama untuk mendapatkan informasi yang diinginkan, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) masih enggan dan belum bersedia memberikan informasi yang dimiliki dan menjadi kewenangannya kepada pemohon informasi. Berkenaan dengan hal tersebut, penulis memberikan rekomendasi saran dalam Implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Daerah menjadi kunci tercapainya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan transparan, dimana perlunya perbaikan proses Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara teknis khususnya pola koordinasi yang baik antara OPD dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro.