Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pentingnya Penanaman Nilai Pancasila sebagai Sumber Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat: The Importance of Instilling Pancasila Values as a Source of Law in Community Life Thanruanu Ranuasa; Resdiadi Gunawan Tumbio; Rahmat Amin; Akhmad Saripudin
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 7: July 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i7.5838

Abstract

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki peran penting sebagai sumber hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Artikel ini membahas pentingnya penanaman nilai-nilai Pancasila untuk membentuk masyarakat yang adil, makmur, dan beradab. Melalui penelitian ini, diungkap bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan dan pengaruhnya terhadap stabilitas hukum dan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian literatur dan analisis kualitatif. Hasilnya menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai Pancasila mampu menciptakan harmoni dan keadilan sosial. Artikel ini memberikan panduan untuk penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik dan kehidupan sehari-hari.
Politik Hukum Pembentukan Pengaturan Ketahanan Keluarga Di Indonesia: The Legal Politics of Formulating Family Resilience Regulations in Indonesia Rahmat Amin; Erlina
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 6: Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.7789

Abstract

Penelitian ini membahas politik hukum dalam pembentukan pengaturan ketahanan keluarga di Indonesia. Ketahanan keluarga merupakan pilar penting dalam pembangunan nasional yang mencakup aspek fisik, ekonomi, sosial-budaya, dan psikososial. Studi ini dilakukan dengan pendekatan hukum normatif dan menggunakan teori politik hukum, teori konfigurasi politik, serta teori ketahanan keluarga untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat berbagai peraturan yang terkait, namun masih bersifat parsial dan belum terintegrasi dalam suatu kerangka hukum yang utuh dan sistematis. Dengan adanya RPJMN 20252029 yang menempatkan penguatan keluarga sebagai salah satu fokus pembangunan, momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk menyusun regulasi ketahanan keluarga yang komprehensif dan responsif terhadap tantangan sosial kontemporer.