Penyediaan data peserta Program Keluarga Harapan (PKH) penting untuk memastikan program tepat sasaran, terutama di Kelurahan Kampung Seraya, Kota Batam. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat bertanggung jawab atas pengendalian, pengawasan, dan penyediaan data peserta PKH, dengan tujuan memastikan akuntabilitas dalam pelaksanaan program. Penelitian ini bertujuan untuk melihat tingkat akuntabilitas pemerintah dalam penyediaan data peserta PKH. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Seksi Jaminan Sosial, Koordinator Kota PKH, Pendamping PKH, Lurah, DPRD, serta masyarakat. Data dianalisis berdasarkan lima indikator akuntabilitas dari Koppel yaitu transparansi, pertanggungjawaban, pengendalian, tanggung jawab, dan responsivitas. Hasil penelitian menunjukkan kinerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dari beberapa indikator, termasuk transparansi petunjuk teknis, laporan kinerja, dan permintaan data khusus yang dinilai baik. Namun, terdapat masalah teknis dalam menginput data peserta yang tidak memenuhi syarat dalam aplikasi SIKS-NG oleh pendamping PKH. Laporan kinerja terbuka memungkinkan langkah perbaikan program PKH berjalan sesuai petunjuk teknis. Meskipun terdapat upaya untuk meningkatkan akurasi data, keterbatasan finansial menghambat kolaborasi. Pengendalian sumber daya manusia dan teknologi serta pelayanan pendataan PKH penting untuk menjaga keteraturan organisasi. Dinas Sosial menetapkan kriteria kelayakan, serta menunjukkan tanggung jawab tinggi terhadap kebutuhan masyarakat melalui layanan pengaduan, sosialisasi, pertemuan peningkatan kemampuan, dan survei kepuasan.