Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi hukum terhadap perilaku judi online di kalangan mahasiswa Universitas Jember. Fenomena judi online semakin marak di Indonesia dengan dampak signifikan, terutama di kalangan remaja. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi untuk mengeksplorasi pengalaman subjektif mahasiswa terkait literasi hukum dan keterlibatan mereka dalam judi online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya literasi hukum menjadi salah satu faktor utama tingginya partisipasi dalam judi online, disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang hukum yang berlaku dan implikasi dari aktivitas ilegal tersebut. Studi ini juga mengungkapkan bahwa peningkatan literasi hukum dapat menjadi upaya preventif yang efektif dalam mengurangi keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas judi daring. Rekomendasi penelitian ini mencakup perlunya edukasi hukum yang lebih luas serta kebijakan yang lebih adaptif untuk menangkal judi Online Di Kalangan Remaja.