Corputty, Frans
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGUATAN SISTEM PEMERINTAHAN ADAT DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADAT MARIND DI PROVINSI PAPUA SELATAN Silubun, Johanis Anthon; Pelu, Handika Dwi Ardiansyah; Corputty, Frans; Hidayat, Khoirul
Jurnal Restorative Justice Vol 8 No 1 (2024): Jurnal Restorative Justice
Publisher : Universitas Musamus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35724/jrj.v8i1.6210

Abstract

Abstrak Penelitian ini mengkaji penguatan sistem pemerintahan adat dalam pemberdayaan masyarakat adat marind di provinsi papua selatan. Tujuan penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Punguatan Sistem Pemerintahan Adat Dalam Pemberdayaan Masyarakat Adat Marind Di Provinsi Papua Selatan. Serta Menemukan Konsep ideal Sistem Pemerintahan Adat Dalam Pemberdayaan Masyarakat Adat Marind Di Provinsi Papua Selatan. Adapun jenis penelian yang digunakan adalah penelian normative dengan pendekatan konseptual. Hasil yang diperoleh yaitu Pertama, Penguatan Sistem Pemerintahan Adat Dalam Pemberdayaan Masyarakat Adat Marind Di Provinsi Papua Selatan sebagai upaya melestarikan adat dan budaya. Kedua, Konsep Ideal Pemerintahan adat dalam pemberdayaan masyarakat adat marind yaitu dengan dua unsur utama. Pertama, bersifat keaslian pengaturan dan pengembangan sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat adat dalam menjaga dan melestarikan adat budayanya. Kedua, Pemberdayaan, Pemberdayaan Masyarakat adat Marind adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat adat Marind. Pembentukan pusat pendidikan rakyat untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, Pemberyaan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan serta Pemetaan wiyalah wilayah adat masyarakat adat marind dalam mewujudkan kepastian hukum. Kata Kunci: Sistem pemerintahan adat, masyarakat adat marind, Papua selatan