Di era modern ini, berbagai masalah sosial muncul di wilayah perkotaan dan pedesaan, termasuk di kalangan remaja yang sering terlibat dalam tindakan pidana. Remaja dalam fase transisi dari anak-anak menuju dewasa sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sehingga rentan melakukan perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba. WHO menyatakan bahwa remaja adalah fase adaptasi dari anak menuju dewasa, dengan rentang usia 12 hingga 24 tahun. Kenakalan remaja yang tidak ditangani dengan baik dapat berkembang menjadi pelanggaran hukum serius, terutama bagi mereka dari keluarga tidak stabil. Dukungan sosial yang memadai dari keluarga, teman, dan lingkungan sangat penting untuk membantu remaja mengatasi dampak negatif dari konflik hukum dan meningkatkan kesejahteraan psikologis mereka. Penelitian ini mengkaji pengaruh dukungan sosial terhadap kesejahteraan psikologis remaja berkonflik hukum di Lapas X, menggunakan pendekatan kuantitatif dengan regresi linear dan melibatkan 150 remaja laki-laki berusia 18-22 tahun sebagai sampel. Instrumen penelitian menggunakan skala Guttman dengan uji validitas dan reliabilitas yang memadai. Hasil penelitian menunjukkan hubungan positif signifikan antara dukungan sosial dan kesejahteraan psikologis, dengan koefisien korelasi 0,851 dan kontribusi sebesar 72,4%. Kesimpulan menegaskan pentingnya meningkatkan dukungan sosial untuk kesejahteraan psikologis remaja berkonflik hukum, serta menyarankan penelitian lebih lanjut dengan jumlah responden lebih besar. Penelitian ini memberikan wawasan penting bagi lembaga pemasyarakatan dalam upaya rehabilitasi remaja serta pengembangan program intervensi yang efektif.