Ramadhani, Rezky Aulia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Hukum Terhadap Pencemaran Nama Baik Melalui Melalui Penggunaan Meme Internet Media Sosial Ramadhani, Rezky Aulia; Rahman, Sufirman; Bima, Muhammad Rinaldy
Journal of Lex Philosophy (JLP) Vol. 5 No. 2 (2024): Journal of Lex Philosophy (JLP)
Publisher : Doktor Ilmu Hukum Program Pascarajana Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis bentuk keefektivitasan aturan hukum terhadap tindakan pencemaran nama baik melalui media sosial pada Kantor Kepolisian Resort Besar Kota Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Evektivitas hukum dalam penanganan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial sejauh ini belum dapat dikatakan efektiv. Maraknya kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah sebagai alat dalam memberikan perlindungan hukum terhadap seseorang yang dilanggar hak dan martabatnya serta guna memberikan efek jera terhadap pelaku pencemaran nama baik melalui media sosial. Serta penegakan hukum yang diharap mampu menjadi alat untuk mengurangi tindakan kriminal pada kasus tersebut, sejauh ini masih belum berdampak signifikan dikarenakan dinamikan kasus pencemaran nama baik masih sangat sering dijumpai. The research objective is to analyze the effectiveness of legal regulations on acts of defamation through social media at the Makassar City Resort Police Office. This research is empirical normative legal research. The results of this research show that (1) The effectiveness of the law in handling criminal acts of defamation through social media cannot be said to be effective so far. The rise in cases of defamation through social media which is regulated by Law of the Republic of Indonesia Number 19 of 2016 concerning amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions is a tool in providing legal protection for someone whose rights and dignity are violated and to provide a deterrent effect against perpetrators of defamation through social media. Law enforcement, which is expected to be a tool to reduce criminal acts in these cases, has so far not had a significant impact because the dynamics of defamation cases are still very common.