Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Layanan Telemedicine: Aspek Hukum dan Perjanjian Terapeutik Primayani, Feby Delva; Pratama, Muhammad Farhan; Putri, Zaharani Julia
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 9, No 2: Desember 2023, Terakreditasi Nasional Peringkat 3
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v9i2.10624

Abstract

Abstrak: Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat memberikan dampak yang sangat signifikan dalam berbagai segi kehidupan manusia tak terkecuali dalam dunia kesehatan. Salah satu terobosan dalam dunia kesehatan saat ini adalah terciptanya bentuk layanan kesehatan secara daring/online melalui sebuah platform yang dikenal dengan istilah telemedicine. Dampak perkembangan tekonologi dan juga wabah Covid 19 yang pernah menyerang Indonesia mendorong masyarakat untuk memilih menggunakan layanan kesehatan online daripada layanan kesehatan konvensional. Kemudahan yang diberikan oleh layanan telemedicine membuat penggunanya semakin meningkat mulai dari biaya murah, hemat waktu, hemat tenaga dan juga akses yang dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun. Akan tetapi layanan telemedicine ini apakah terjamin keabsahannya menurut regulasi yang ada? Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah adalah metode penelitian normatif dimana penelitian dilakukan dengan meneliti bahan kepustakaan. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan telemedicine ditinjau dari segi hukumnya dapat dikatakan legal akan tetapi regulasi yang tersedia masih belum dapat sepenuhnya menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. Sedangkan dilihat dari aspek perjanjian terapeutik, layanan telemedicine merupakan perjanjian yang sah karena telah memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sahnya perjanjian. Pada intinya kemudahan yang diciptakan oleh layanan telemedicine ini seharusnya disertai dengan regulasi yang memadai demi terciptanya kepastian hukum.Kata Kunci: telemedicine, keabsahan, perjanjian terapeutik Abstract: The rapid development of information and communication technology has a very significant impact on various aspects of human life, including in the world of health. One of the breakthroughs in the world of health today is the creation of online health services through a platform known as telemedicine. The impact of technological developments as well as the Covid 19 outbreak that once attacked Indonesia has encouraged people to choose to use online health services rather than conventional health services. The convenience provided by telemedicine services has increased its users starting from low cost, saving time, saving energy and also access that can be done anytime and anywhere. However, is the validity of this telemedicine service guaranteed according to existing regulations? The method used in writing this article is a normative research method where research is carried out by examining library materials. The results of the study show that telemedicine services from a legal perspective can be said to be legal, however, the available regulations are still unable to fully create legal certainty and protection for the parties involved. Meanwhile, seen from the aspect of the therapeutic agreement, telemedicine services are a valid agreement because they have fulfilled the provisions of Article 1320 of the Civil Code concerning the terms of the validity of the agreement. In essence, the convenience created by telemedicine services should be accompanied by adequate regulations to create legal certainty.Keywords: telemedicine, validity, therapeutic agreement
Problematika Ketimpangan Sosial di Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan yang Solutif Primayani, Feby Delva; Putri, Mutiara Rizkia; Ali, Biantga
Legal System Journal Vol. 2 No. 1 (2025): Edisi Juni 2025
Publisher : CV. Kimtaro Jaya Abadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70656/lsj.v2i1.350

Abstract

Penelitian ini menelusuri sejumlah faktor yang memengaruhi kompleksitas ketimpangan sosial dan kemiskinan dalam masyarakat serta menyajikan pendekatan solutif untuk pengentasannya. Menyoroti faktor-faktor ekonomi, sosial, dan politik yang memperkuat ketimpangan, penelitian ini mengidentifikasi tantangan dalam implementasi program pengentasan kemiskinan. Selain itu, pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif individu dan komunitas dalam membentuk solusi inklusif juga disorot. Analisis ini mengarah pada pemahaman mendalam tentang dampak dan cara mengatasi ketimpangan sosial dan kemiskinan, dengan harapan mendorong upaya konkret untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan.