Sitindaon, Helmi Sarlianna
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kinerja Aparatur Kelurahan Di Wilayah Kecamatan Banjarbaru Utara Dalam Pelayanan Publik Sitindaon, Helmi Sarlianna
Pahlawan Jurnal Pendidikan-Sosial-Budaya Vol 20 No 1 (2024): April 2024
Publisher : Universitas Achmad Yani Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57216/pah.v20i1.754

Abstract

Public service is a form of a country's responsibility to its citizens, which implicitly is the ability of the bureaucracy itself as a public servant who has the legitimate power to regulate society fairly and wisely. To provide excellent service by the government bureaucracy, of course one of the important indicators to build is establishing the performance of government organizations that are able to provide excellent service so that the public feels well served. The aim of this research is to find out how the sub-district apparatus in the North Banjarbaru District of Banjarbaru City performs in public services. The type of research used is policy research with a qualitative descriptive type. The results of the research show that the dimensions of quality of service work are not yet optimal regarding the mastery of expertise and skills in the field of work for the apparatus. Representatively, in the knowledge dimension, there is a tendency such as social programs that are still not on target. Representatively, in the knowledge dimension, there is a tendency such as social programs that are still not on target. The reliability of the reliability dimension regarding apparatus work discipline, service certainty, rights and obligations as well as conditions regarding service comfort need to be re-evaluated. Implementation of the dimensions of presence and cooperation intensity is still not good internally by the sub-district and community members.
Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 di Wilayah Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru Sitindaon, Helmi Sarlianna
Pahlawan Jurnal Pendidikan-Sosial-Budaya Vol 21 No 1 (2025): April 2025
Publisher : Universitas Achmad Yani Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57216/pah.v21i1.960

Abstract

Minat masyarakat dalam membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) masih relatif rendah, sehingga jumlah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diterbitkan tidak seimbang dengan jumlah usaha masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Hal ini berdampak pada kelangsungan usaha yang dijalankan selama ini. Kepada seluruh masyarakat yang berniat untuk mendirikan usaha dalam berbagai sektor produk maupun sektor jasa diwajibkan agar membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan segera. Artinya bukannya untuk usaha skala besar saja, melainkan juga untuk usaha kecil menengah dianjurkan untuk membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) ini agar kedepannya tidak bermasalah dengan pihak-pihak terkait atau pemerintah daerah dalam menertibkan kegiatan usaha yang dimaksud. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi seperti tempat usaha akan dihentikan atau ditutup serta sanksi lainnya yang berlaku. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru di lihat dari aspek syarat, prosedur, jangka waktu penyelesaian, dan peraturan yang berlaku. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pembuatan SIUP di wilayah Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tetapi dalam pelayanannya masih belum lancar. Sedangkan faktor-faktor yang menghambat implementasi kebijakan adalah seperti aturan yang berlaku kurang praktis bagi masyarakat, kemampuan dan jumlah pegawai yang melayani masih tidak mencukupi, fasilitas yang tersedia belum mendukung sepenuhnya, tidak tepatnya waktu dalam pelayanan dan belum ada kepastian terhadap biaya yang dibayar masyarakat.