Nuni Shilami
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Peningkatan Inklusi Fintech P2P Financing Syariah dengan Metode Analytical Hierarchi Process Nuni Shilami; Zaini Abdul Malik; Mohamad Andri Ibrahim
Bandung Conference Series: Syariah Banking Vol. 3 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Syariah Banking
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssb.v3i2.14561

Abstract

Abstract. Sharia Fintech P2P Financing in Indonesia has experienced rapid growth since being regulated by POJK in 2016. However, the level of fintech inclusion in Indonesia is still low, reaching only 2.56%. This study aims to formulate a strategy to increase the inclusion of Sharia Fintech P2P Financing and identify its priority targets. Using qualitative methods and a case study approach, this study involved experts from various sharia fintech sectors. Data analysis was carried out using the Analytical Hierarchy Process (AHP) method supported by the Super Decisions application. The results of the study show that: 1) the results of the study show that the Strategy to increase the inclusion of Sharia Fintech P2P Financing includes an in-depth information campaign for education and awareness, with an expert value of 0.338947, and focuses on direct involvement through effective education for prospective borrowers and investors. In addition, the strategy involves partnerships with financial institutions, especially Sharia Commercial Banks, with an expert value of 0.378623. Product Development prioritizes financing for certain communities, with an expert value of 0.427811429, while still paying attention to compliance with sharia principles. Socialization of market literacy and branding is also needed to form a positive perception of sharia finance, with an expert value of 0.29678. In an effort to expand access in villages, a comprehensive strategy is needed with an expert value of 0.317335714, while partnerships with social and educational institutions, especially at the secondary education level, require a structured approach to strengthen cooperation and understanding of sharia finance, with an expert value of 0.388875714. 2) The results of the study show that funders are the main priority in socializing sharia P2P Fintech financing products, with a respondent approval rate reaching 39% (W = 0.39) and a consistent inconsistency value (0.015953429), supporting the strategy to increase FinTech inclusion. Abstrak. Fintech P2P Financing Syariah di Indonesia yang telah mengalami pertumbuhan pesat sejak diatur oleh POJK pada tahun 2016. Meskipun demikian, tingkat inklusi fintech di Indonesia masih rendah, hanya mencapai 2,56%. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi peningkatan inklusi Fintech P2P Financing Syariah dan mengidentifikasi target prioritasnya. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan studi kasus, penelitian ini melibatkan pakar dari berbagai sektor fintech syariah. Analisis data dilakukan dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang didukung oleh aplikasi Super Decisions.Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) hasil penelitin menunjukkan bahwa strategi untuk meningkatkan inklusi Fintech P2P financing syariah mencakup kampanye informasi yang mendalam untuk pendidikan dan kesadaran, dengan nilai pakar 0,338947, serta fokus pada keterlibatan langsung melalui edukasi efektif bagi calon peminjam dan investor. Selain itu, strategi melibatkan kemitraan dengan lembaga keuangan, terutama Bank Umum Syariah, dengan nilai pakar 0,378623. Pengembangan Produk lebih memprioritaskan pada pembiayaan komunitas tertentu, dengan nilai pakar 0,427811429, sambil memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah. Sosialisasi literasi pasar dan branding juga diperlukan untuk membentuk persepsi positif terhadap keuangan syariah, dengan nilai pakar 0,29678. Dalam upaya perluasan akses di desa, strategi komprehensif diperlukan dengan nilai pakar 0,317335714, sementara kemitraan dengan lembaga sosial dan pendidikan, terutama di tingkat pendidikan menengah, membutuhkan pendekatan terstruktur untuk memperkuat kerjasama dan pemahaman tentang keuangan syariah, dengan nilai pakar 0,388875714. 2) hasil penelitian menunjukkan bahwa pendana menjadi prioritas utama dalam mensosialisasikan produk-produk Fintech P2P financing syariah, dengan tingkat kesepakatan para responden mencapai 39% (W=0,39) dan nilai inconsistency yang konsisten (0,015953429), mendukung strategi peningkatan inklusi FinTech tersebut.