Fitriasih, Surastini
Unknown Affiliation

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL USM LAW REVIEW

Selisik Tindak Pidana Kenakalan ‘Perundungan Fisik’ Anak Di Lingkungan Sekolah Berdasarkan Aspek Hukum Pidana Rahma, Meida Adita; Fitriasih, Surastini
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 7 No. 3 (2024): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v7i2.8976

Abstract

The purpose of this study is to analyze criminal acts related to the phenomenon of bullying among children in school environments, focusing on the delinquency of children aged 12-18 years in the form of physical violence such as bullying. This research particularly emphasizes the role of educators in handling bullying, which impacts the understanding of both the physical and psychological effects of bullying. This study uses a normative research method. Bullying that is considered a 'joke' can have a domino effect and have fatal consequences. Education by educators and parents, counseling or socialization, and the role of the community are very important to prevent and overcome bullying. The research findings reveal that bullying constitutes a criminal offense categorized within the realm of violence against children, with various underlying factors contributing to its occurrence. It is noteworthy that approximately 341 victims of physical bullying, involving severe assault resulting in serious injuries or fatalities, have been documented. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisisTindak Pidana yang berkaitan dengan fenomena perudungan anak di lingkungan sekolah, dengan fokus pada kenakalan anak usia 12-18 tahun dalam bentuk kekerasan fisik seperti perundungan. khususnya peran tenaga pendidik dalam menangani tindakan perudungan yang berdampak pada pemahaman dampak dari perudungan fisik maupun psikologisPenelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Perundungan yang dianggap sebagai ‘gurauan’ dapat memberikan domino effect dan berakibat fatal. Edukasi oleh tenaga pendidik dan orang tua, adanya konseling ataupun sosialiasi, peran dari masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi perundungan.  Hasil penelitian menunjukkan  Kejahatan perundungan merupakan suatu tindak pidana yang tergolong ranah kekerasan terhadap anak dengan dilatarbelakangi berbagai macam faktor penyebab. Tercatat kurang lebih 341 korban perundungan anak golongan kekerasan fisik berupa penganiayaan menimbulkan luka berat hingga meninggal dunia.
Urgensi Penyelesaian Dugaan Kesalahan Medis Melalui Restorative Justice Hafizah, Hildayastie; Fitriasih, Surastini
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 5 No. 1 (2022): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v5i1.4884

Abstract

 The purpose of this study is to examine and analyze efforts to resolve alleged medical errors through mediation as a Restorative Justice approach and developments in several developed countries such as America, Japan, and Canada as a basis for comparison. This research needs to be discussed more deeply because the dispute should be mediated through a Restorative Justice approach as a reference for legal reform in Indonesia, this approach aims to "restorative" not only patients, but also health service providers, and the community. In accordance with health regulations in Indonesia, mediation is required in the event of an error or negligence by health workers before other legal channels are taken. The research method used is a normative juridical approach with legislation, concepts, and comparisons. The results of the discussion of this research provide an alternative settlement or fair medical law enforcement. In addition to contributing at the theoretical level as well as in developing the theory of settlement and law enforcement in the medical field, it is also hoped that this can be a prospect for law enforcement of medical disputes in Indonesia.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis upaya penyelesaian dugaan kesalahan medis melalui mediasi melalui pendekatan Restorative Justice serta perkembangan di beberapa negara seperti Amerika, Jepang dan Kanada sebagai dasar perbandingan. Penelitian ini perlu dibahas lebih dalam karena seyogyanya sengketa tersebut dilakukan mediasi melalui pendekatan Restorative Justice sebagai acuan pembaharuan hukum di Indonesia, pendekatan tersebut bertujuan merestorasi tidak hanya bagi pasien, namun juga penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat. Sesuai regulasi tentang kesehatan di Indonesia mewajibkan mediasi apabila terjadi kesalahan atau kelalaian oleh tenaga kesehatan sebelum ditempuh jalur hukum lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan perbandingan. Hasil pembahasan penelitian ini memberikan alternatif penyelesaian atau penegakkan hukum medis yang berkeadilan. Kebaharuan penelitian ini dengan melihat penerapan di beberapa negara maju dalam penyelesaian sengketa medik sebagai acuan perkembangan hukum dan gambaran penyelesaian di negara lain.  Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis upaya penyelesaian dugaan kesalahan medis melalui mediasi melalui pendekatan Restorative Justice serta perkembangan di beberapa negara seperti Amerika, Jepang dan Kanada sebagai dasar perbandingan. Penelitian ini perlu dibahas lebih dalam karena seyogyanya sengketa tersebut dilakukan mediasi melalui pendekatan Restorative Justice sebagai acuan pembaharuan hukum di Indonesia, pendekatan tersebut bertujuan merestorasi tidak hanya bagi pasien, namun juga penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat. Sesuai regulasi tentang kesehatan di Indonesia mewajibkan mediasi apabila terjadi kesalahan atau kelalaian oleh tenaga kesehatan sebelum ditempuh jalur hukum lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan perbandingan. Hasil pembahasan penelitian ini memberikan alternatif penyelesaian atau penegakkan hukum medis yang berkeadilan. Kebaharuan penelitian ini dengan melihat penerapan di beberapa negara maju dalam penyelesaian sengketa medik sebagai acuan perkembangan hukum dan gambaran penyelesaian di negara lain.