Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Kasus Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Arum, Fitri; Wulandari, Andini Firohmatika; Lailatussyafa’ah, Elia; Saifullah, Abdian
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 13 No. 2 (2023): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i2.7932

Abstract

 Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tindakan DPR yang memberhentikan Hakim MK Aswanto dengan alasan karena Hakim MK Aswanto disebut telah menganulir undang-undang produk DPR. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam mengenai independency of judiciary yang berkaitan dengan kedudukan mahkamah konstitusi sebagai Lembaga peradilan di Indonesia.  Dalam hal ini dapat dilihat dari bagaimana pandangan yuridis mengenai Mahkamah Konstitusi di Indonesia, dan pandangan sosiologis yang dapat dilihat dari perbandingan model manejemen konstitusi dengan negara lain, serta analisis filosofis yang dapat ditemukan melalui sejarah lahirnya konstitusi. Motode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan Library Research atau penelitian kepustakaan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa jauh peran DPR mengawasi jalannya Mahkamah Konstitusi dan lebih lanjut untuk menjawab status legitimasi perbuatan DPR terhadap pemberhentian Hakim MK Aswanto. 
Implikasi Klausula Eksonerasi terhadap Perlindungan Konsumen dalam Kontrak Financial Technology Peer-to-Peer Lending Saifullah, Abdian; Adhyputra, Muhammad Fadel; Fikri, Ziadul
Jurnal Restorasi Hukum Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Restorasi Hukum
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/zmpxcr40

Abstract

This article discusses the impact of the implementation of exoneration clauses in fintech P2P lending service contracts on the imbalance of risk between lenders and service providers. Fintech P2P lending has grown rapidly in Indonesia, but standard clauses, especially those containing exoneration clauses, can create a risk imbalance. The Consumer Protection Act and OJK regulations prohibit unfair standard clauses. This article identifies that standard clauses in service agreements often place an unequal burden of risk, particularly related to credit and default risks, which the lender entirely bears. The principle of consensualism, which emphasizes the agreement between parties, becomes irrelevant when there is an imbalance of positions. Legal protection for lenders is considered weak, and penalties are more administrative. The article concludes that regulatory adjustments and an emphasis on consumer protection principles are needed to achieve a fairer risk balance in the fintech P2P lending industry. Artikel ini membahas klausula eksonerasi dalam  fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia, dengan fokus pada dampaknya terhadap hak dan perlindungan konsumen serta langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan hukum. P2P lending, sebagai salah satu bentuk layanan fintech yang semakin populer, menawarkan akses pembiayaan yang mudah bagi masyarakat, namun sering kali mencantumkan klausula eksonerasi yang mengalihkan tanggung jawab risiko gagal bayar kepada konsumen, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan hak antara konsumen dan penyedia layanan. Penelitian ini bertujuan menganalisis karakteristik dan penerapan klausula eksonerasi dalam kontrak P2P lending, dampaknya terhadap hak dan keamanan konsumen, serta upaya peningkatan perlindungan hukum bagi konsumen. Penelitian ini merupakan studi pustaka yang menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan untuk menelaah aturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan peraturan OJK terkait layanan fintech. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausula eksonerasi dalam kontrak P2P lending cenderung melemahkan posisi hukum konsumen, meningkatkan risiko finansial, dan mengurangi kepercayaan terhadap industri fintech. Maka, direkomendasikan adanya pembaruan regulasi, pengawasan intensif, dan edukasi hukum bagi konsumen sebagai langkah-langkah untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam kontrak digital fintech.