Penelitian ini bertujuan untuk memberikan data tentang keadaan yang menjadi objek penelitian dan hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang bagaimana peranan Lembaga Pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan bagi narapidana untuk mencegah residivis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitan ini adalah pendekatan empiris. Penelitian ini menggunakan data primer melalui survey penelitian yang diperoleh langsung dari tempat penelitian dalam hal ini Lapas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjung Pati, untuk menghasilkan bahan-bahan sekunder berupa wawancara dan observasi. Data sekunder melalui survey penelitian yang diperoleh dari data yang diberikan oleh pegawai Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjung Pati tentang pembinaan residivis narapidana narkotika, data diperoleh menggunakan metode kepustakaan atau dikenal dengan istilah studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan Residivis Narapidana Narkotika terhadap yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjung Pati sudah berjalan sesuai dengan ketentuan UU No.22 Tahun 2022, dimana pembinaan dan pembimbingan WBP yang terdiri dari dua pola, yaitu Pola Pembinaan Kepribadian dan Pola Pembinaan Kemandirian. Adapun pelaksanaan Pembinaan Residivis Narapidana Narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjung Pati dinilai belum optimal karena dipengaruhi dua faktor yaitu faktor internal yang terdiri kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta keterbatasan anggaran. Sedangkan faktor eksternal pihak lembaga yang terkait belum optimal melaksanakan pembinaan karena sikap penerimaan masyarakat. Kata Kunci: Narapidana, Narkotika, Pembinaan, Residivis