Anggraeni, Erwindya Julia
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Wicarana

Tinjauan Hak Asasi Manusia terhadap Kekerasan Perempuan dalam Peraturan Perundang-Undangan Anggraeni, Erwindya Julia
WICARANA Vol 2 No 1 (2023): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57123/wicarana.v2i1.28

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak bawaan yang melekat dan tercantum baik di dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) maupun UU, sebagai hak pribadi dan negara berkewajiban untuk menjamin serta melindunginya, sehingga tidak ada yang dapat menentangnya. Fakta yang ada saat ini ironisnya masih menunjukkan tingginya angka kekerasan yang dialami kaum perempuan. Hal itu menjadi bukti akan adanya fenomena gunung es dalam problematika ini yang belum terselesaikan dengan baik. Di sisi lain pemerintah telah menciptakan aturan hukum atas hal tersebut mulai dari menginput pasal-pasal HAM dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan aturan khusus tentang perempuan dalam peraturan perundang-undangan.   Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui tinjauan yuridis HAM terhadap kekerasan perempuan dalam peraturan UU. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library study) dan metode pendekatan hukum normatif atau library law research. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki banyak regulasi yang dimaksudkan untuk menjamin hak-hak perempuan dan melindungi perempuan, namun pada kenyataannya kekerasan yang dialami kaum perempuan masih saja terjadi dewasa ini. Bahkan peraturan perundang-undangan yang ada masih dianggap diskriminatif terhadap kaum perempuan
Analisis Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 terhadap Fenomena Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi Anggraeni, Erwindya Julia
WICARANA Vol 2 No 2 (2023): September
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57123/wicarana.v2i2.36

Abstract

Kekerasan seksual di Perguruan Tinggi memerlukan perhatian khusus dari berbagai pihak terutama pemerintah sebagai lembaga yang berwenang untuk menyusun regulasi yang berkenaan dengan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi. Upaya perlindungan dari kekerasan seksual merupakan tanggung jawab negara yang memiliki kewajiban untuk memenuhi Hak Asasi Manusia setiap warga negara yang di dalamnya mencakup civitas akademika. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 terhadap fenomena kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library study) dan metode pendekatan hukum normatif atau library law research. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi, maka fenomena tersebut akhirnya mendorong Kemendikbud Ristek untuk menciptakan regulasi yang berkenaan dengan peraturan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Regulasi ini kemudian diberi nama Permendikbud Ristek (Peraturan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) No. 30 Tahun 2021. Oleh karena itu, Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 30 Tahun 2021 menjadi suatu tindak lanjut dari keseriusan pemerintah dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.
Tinjauan RUU PPRT terhadap Persoalan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia Anggraeni, Erwindya Julia
WICARANA Vol 3 No 1 (2024): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.44

Abstract

Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan salah satu jenis pekerjaan yang saat ini semakin berkembang dan banyak keberadaannya. Sebagai bentuk perlindungan terhadap PRT, maka DPR bersama Presiden menggagas RUU PPRT yang nantinya dapat disahkan menjadi regulasi dalam melindungi dan menghukum para pelanggarnya. Penelitian ini mempertanyakan mengenai bagaimana tinjauan hukum RUU PPRT terhadap persoalan PRT di Indonesia. Tujuannya sudah tentu untuk mengetahui jawaban dari rumusan masalah yakni tinjauan hukum RUU PPRT terhadap persoalan PRT di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan berdasarkan sumber hukum utama yakni RUU PPRT serta menelaah teori, konsep serta asas hukum yang berkaitan dengan penelitian. Artinya pengumpulan data dilakukan dengan kajian pustaka. PRT di Indonesia mengalami banyak sekali persoalan baik yang dialami sebelum menjadi PRT maupun saat menjadi PRT. Sudah genap 19 tahun RUU PPRT yang dinilai sebagai aturan untuk melindungi hak-hak dasar PRT tak kunjung disahkan. RUU PPRT fokus tinjauannya kepada perlindungan dan sanksi terhadap para pelanggarnya. Sebagai itikad baik untuk melindungi PRT, maka RUU PPRT harus segera disahkan mengingat sudah banyak terjadi ketidakadilan yang dialami PRT dan regulasi lain belum cukup untuk mengakomodasi hal tersebut. RUU PPRT sebagai lex specialist dari lex generalis Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2), dan Pasal 28I Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam melindungi PRT, maka sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah cepat dan tanggap untuk mengesahkannya menjadi UU PPRT.