Syakila, Rima Mangheskhar
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Rekonstruksi Pidana Tambahan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi Studi Kasus Putusan PN Surabaya Nomor 86/Pid.Sus-Tpk/2023/Pn Sby Syakila, Rima Mangheskhar; Tanudjaja, Tanudjaja
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6275

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas ketentuan pidana tambahan dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan fokus pada pengembalian kerugian keuangan negara oleh pelaku korupsi melalui studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 86/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan pidana tambahan masih menghadapi kendala, khususnya ketika terpidana tidak mampu membayar uang pengganti, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan antara kerugian negara dan sanksi yang dijatuhkan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, konseptual, dan studi kasus, penelitian ini menemukan bahwa hukum positif belum mengakomodasi mekanisme alternatif yang adil dan efektif dalam kondisi tersebut. Sebagai solusi, diajukan rekonstruksi kebijakan melalui penerapan sanksi kerja sosial residual sebagai alternatif pemidanaan, yang sejalan dengan prinsip hukum ideal, menggabungkan unsur keadilan, kepastian, dan kemanfaatan, serta mendukung paradigma hukum progresif dan restoratif. Penyesuaian norma Undang-Undang Tipikor dan penguatan aturan teknis diperlukan guna mewujudkan pemulihan kerugian negara secara optimal dan berkeadilan.
Perampasan Aset Perampasan Aset Terpidana Tindak Pidana Korupsi Sebagai Pemulihan Keuangan Negara Syakila, Rima Mangheskhar; Mohammad Saleh
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i4.2070

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai pemulihan kerugian keuangan negara akibat kejahatan tindak pidana korupsi dengan cara melakukan perampasan aset terhadap pelaku kejahatan. Sebagaimana diketahui, Hukuman pidana tidak menjadi ancaman bagi pelaku kejahatan. Para pelaku kejahatan korupsi tidak menunjukan rasa malu dan kekhawatiran saat mereka ditahan. Hasil dari kejahatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara harus dilakukan pemulihan, karena terkait dengan perekonomian seperti kebutuhan Pembangunan infrastruktur dan penunjang lainnya dalam meningkatkan ekonomi negara serta kesejahteraan masyarakat. Karakteristik aset yang dapat dirampas untuk pemulihan kerugian keuangan negara pada kasus korupsi di Indonesia adalah barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujud atau barang tidak bergerak bernilai ekonomi yang berasal dari hasil korupsi. Penegakan hukum dengan cara perbaikan sistem dan pengajuan rancangan undang-undang perampasan aset sebagai usaha pemulihan kerugian keuangan negara dilaksanakan oleh Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Pemerintah terkait.