Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Digitalisasi Sistem Posyandu Ternak untuk Meningkatkan Produksi Peternakan di Desa Gumantar Kabupaten Lombok Utara Rohim, Abdul; Zahira, Dayana; Abdi, Wahyu Indra; Maulida, Siska; Rosida, Abidatur; Dewi, Apriani Puspita; Amali, Haswadi; Supardan, Supardan; Robiyansa, Robiyansa; Fikri, Haekal; Budiharta, Agus; Seyarano, Guran Lampa; Rosyidi, Muhammad Subhan Bahruddin; Gusairi, Muhammad
Jurnal Pengabdian Inovasi Masyarakat Indonesia Vol. 3 No. 1 (2024): Edisi Februari
Publisher : Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jpimi.v3i1.3876

Abstract

Gumantar Village, located in Kayangan District, North Lombok Regency, is the only underdeveloped village in West Nusa Tenggara Province. After the 2018 earthquake, this village experienced severe impacts. Economic recovery after the Covid-19 pandemic and the Foot and Mouth Disease (FMD) outbreak gave rise to an initiative in the form of POSYANDU LIVESTOCK. Gumantar Village formed this institution with community cadres as the front guard for livestock services, especially ruminants. The ORMAWA HMP3IP PPK program played a role in the formation of this institution, which was inaugurated by the Head of the NTB Provincial Service on November 15 2022. Since the formation of the Livestock Posyandu, livestock management in villages has improved significantly, involving aspects of feed, waste, livestock management, health services, and artificial insemination technology . However, communication and services are still manual, encouraging the need for innovation. Therefore, a website-based application was created as a solution to improve livestock posyandu cadre services. The program is also focused on strengthening cadre capacity through training and collaboration with the local government, with the aim of creating superior human resources in posyandu as the village's front guard in dealing with livestock problems, increasing productivity and achieving farmer welfare.
TRADISI PERKAWINAN PERANG BANGKAT SUKU OSING BANYUWANGI PRESFEKTIF FIQIH (URF) MADZHAB SYAFI’I (STUDI KASUS DI DESA LEMAHBANG DEWO KECAMATAN ROGOJAMPI KABUPATEN BANYUWANGI) Fikri, Haekal; Anwar, Khoirul
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 4 (2024): Vol. 7 No. 4 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i4.35073

Abstract

Pada masyarakat Suku Osing di Desa Lemahbang Dewo, Kec. Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. Banyuwangi, terdapat sebuah tradisi perkawinan yang dikenal dengan “Perkawinan Perang Bangkat”. Terdapat perbedaan dimana tidak melakukan tindakan tertentu dapat berakibat pada sanksi sosial, namun sebaliknya dapat berakibat pada perubahan cara pandang masyarakat. Terdapat tiga fokus penelitian dalam penelitian ini, yaitu Tradisi Perkawinan Suku Osing, Pendekatan Hukum Islam Terhadap Adat Perkawinan Suku Osing, dan Perspektif Madzhab Syafi'i Terhadap Prosesi Tradisi Perkawinan Perang Bangkat Suku Osing Desa Lemahbang Dewo Kec. Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Maka, untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dan bertujuan sebagai penelitian empiris. Kesimpulan dari artikel ini adalah 1) Dalam upacara pernikahan Suku Osing di Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, syarat-syarat penting yang harus dipenuhi yaitu, selain syariat Islam juga mengharuskan membawa burung kormoran, memeras suwun, menggendong, membawa kosek punjen, dan membawa bantal kloso. Dalam tahap pelaksanaannya terdapat serangkaian kegiatan yang meliputi Prosesi, Nyadok (penggabungan), dan Kosek Punjen. 2) Dalam konteks hukum Perkawinan Islam, praktik ini diakui sah selama tidak ada penyimpangan dari prinsip-prinsip syariah yang berlaku dalam pelaksanaannya. 3) Berdasarkan kaidah, “Adat kebiasaan dapat menjadi dasar hukum”, hukum Islam menerima adat istiadat yang tidak mengandung unsur mafsadah (keburukan) dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.