Orang tua dan guru Aqidah Akhlak merupakan bagian di antara pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam membentuk akhlak peserta didik. Namun karena keterbatasan yang ada pada meraka, pembinaan akhlak Peserta Didik tidak dapat berjalan secara ideal dan hasilnya pun belum maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi tanggung jawab orang tua dalam membentuk akhlak peserta didik, menggambarkan implementasi tanggung jawab Guru Aqidah Akhlak dalam membentuk Akhlak Peserta Didik, dan membuktikan faktor-faktor yang menghambat dan mendukung Implementasi Tanggung Jawab Guru Akhlak Peserta Didik dan orang tua dalam membentuk akhlak Peserta Didik di Madrasah Tsanawiyah Hidayatul Mubtadiin serta solusinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi,wawancara dan dokumentasi. Analisis data dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi dimulai dengan melakukan reduksi data, penyajian data dan diakhiri dengan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan : 1) Tanggung jawab orang tua dalam membina akhlak anak-anaknya diimplementasikan dengan berbagai upaya, yaitu: membekali diri dengan ilmu agama, memberikan pendidikan agama sejak masih bayi, membimbing dan membiasakan anak untuk menjalankan kewajiban agamanya, dan mengarahkan anak untuk mengikuti pembelajaran mengaji; 2) Tanggung jawab guru Aqidah Akhlak dalam membina akhlak para peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Hidayatul Mubtadiin diimplementasikan dengan berbagai upaya, yaitu: mengintegrasikan pembinaan akhlak mulia dalam proses pembelajaran Aqidah Akhlak dan melaksanakan program pembiasaan yang mengarah pada pembentukan akhlak yang mulia; 3) Faktor-faktor yang menghambat implementasi tanggung jawab orang tua dan guru Aqidah Akhlak adalah: frekuensi kebersamaan orang tua dan anak di rumah sangat kurang, sinergitas antara pihak Madrasah dan orang tua dalam pengawasan siswa masih kurang; belum adanya bentuk evaluasi yang tepat untuk mengontrol kebiasaan siswa di rumah; kesadaran peserta didik untuk mempraktekkan pembiasaan disiplin ibadah masih kurang, kesadaran peserta didik untuk mempraktekan pembiasaan bersikap baik terhadap guru, terhadap lingkungan madrasah untuk menjaga kebersihan setiap hari masih belum sempurna. Menghadapi persoalan tersebut, baik orang tua maupun guru Aqidah Akhlak melakukan upaya-upaya untuk mengatasinya, baik secara terpisah maupun melalui kerja sama di antara kedua pihak.