Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari aspek komunikasi, penatausahaan aset daerah memiliki jaringan komunikasi di luar organisasi yakni pada organisasi pengelola aset daerah dan pengguna aset daerah. Aspek sumber daya. Sumber daya mencangkup kompetensi dan pemahaman penatausahaan masih sangat minim terkait pelaksanaan penghapusan aset daerah yang tidak produktif, hal ini dapat mengakibatkan inefisiensi yang terjadi di Pemkab Mappi sehingga menghambat otonomi daerah Pemkab Mappi karena aset yang tidak produktif tidak memberikan manfaat bagi Pemkab Mappi namun menguras biaya pemeliharaan. Aspek disposisi. Sikap para penatausahaan belum memiliki komitmen yang tinggi terkait pelaksanaan SOP dalam pelaksanaan inventaris aset tidak produktif. Aspek Struktur birokrasi. Struktur birokrasi penatausahaan tidak terjadi tumpang tindih wewenang disebabkan karena organisasi dipimpin oleh satu pemimpin, sehingga hanya satu pimpinan yang mengarahkan dan keputusan yang dihasilkan jelas. Selain itu struktur organisasi terlah sesuai antara pembagian kerja dan tujuan organisasi dimana, pembagian kerja ini untuk mencegah adanya gesekan antara anggota organisasi dan perkerjaan dapat dilakukan dengan adanya saling kerjasama dengan kompetensi sesuai bidangnya masing-masing. Fungsi pembagian kerja juga untuk memudahkan kegiatan pekerjaan sesuai bidangnya dan dapat dilakukan evaluasi terkait tugas dan tanggung jawab pembagian kerja juga akan mengurangi kerumitan karena ada pengelompokan pekerjaan. Selain itu pembagian kerja juga akan dapat diukur siapa mengerjakan apa dan bagaimana hasil yang dicapai.