Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peranan Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) Dalam Pengawasan Pemerintahan Nagari Di Nagari Garagahan Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Darmalion, Darmalion; Hasan, Alizar
Jurnal Mirai Management Vol 9, No 1 (2024)
Publisher : STIE AMKOP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37531/mirai.v9i1.7318

Abstract

Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) berfungsi sebagai pembuat Peraturan Nagari yang dirumuskan berasama Walinagari. Pemerintahan Nagari juga dibentuk berdasarkan persetujuan dari Bamus, pembentukan Pemerintahan Nagari bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peranan Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) Dalam Pengawasan Pemerintahan Nagari Di Nagari Garagahan Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Sampel adalah seluruh anggota Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus). Hasil penelitian berdasarkan peran dan faktor penghambat Peranan Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) Dalam Pengawasan Pemerintahan Nagari Di Nagari Garagahan Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, terdapat beberapa solusi yang dilakukan untuk mengatasi faktor-faktor penghambat yaitu : adanya pertemuan atau koordinasi antara Walinagari atau perangkat nagari dengan Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) sekali sebulan untuk membicarakan kelanjutan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari. Ketua atau anggota Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) harus mengetahui wewenang, tugas dan fungsi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari. Memperbaiki komunikasi antara Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) dan Walinagari dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari yang belum berjalan dengan cukup baik sehingga terjalin komunikasi yang baik. Harus dilakukan binaan pada anggota Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) dari pemerintahan Kecamatan dan Kabupaten. Meningkatkan dan lebih memperhatikan alokasi dana untuk Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), karena dana yang sekarang ini dirasakan kurang untuk melaksanakan berbagai kegiatan Bamus. Kata Kunci: Peranan Bamus, Faktor Penghambat Bamus, Pemerintah Nagari