Gunawan, Muhammad Gilang
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi UN Model Law dalam Penolakan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase pada Perma 3/2023 Gunawan, Muhammad Gilang; Gracia Frestiany Simanjuntak
Forschungsforum Law Journal Vol 1 No 02 (2024): MEI
Publisher : Fakultas Hukum |Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/flj.v1i02.7740

Abstract

Abstrak: Dalam UN Model Law terdapat ketentuan mengenai syarat-syarat agar dapat dilakukannya penolakan pelaksanaan dan pembatalan putusan arbitrase. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 34 dan Pasal 36 UN Model Law. Sementara itu, Indonesia belum mengadopsi UN Model Law dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Baru-baru ini, Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penunjukan Arbiter Oleh Pengadilan, Hak Ingkar, Pemeriksaan Permohonan Pelaksanaan Dan Pembatalan Putusan Arbitrase sebagai pembaharuan dalam hukum arbitrase di Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Pengaturan Hukum UN Model Law Mengenai Penolakan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase dan bagaimana Ketentuan Penolakan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase di Indonesia Pasca Disahkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif, yaitu metode penelitian hukum dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, komparatif, dan konseptual. Hasil penelitian ini didapati bahwa Indonesia belum mengadopsi pembatalan putusan arbitrase seperti Thailand dan Singapura yang sudah menggunakan UNCITRAL Model Law. Meski mekanismenya berbeda, ada kesamaan dalam memberikan kewenangan kepada pihak dan pengadilan terkait pembatalan. Dengan Perma 3/2023, ada penyesuaian UU 30/1999 dengan rincian tambahan mengenai penunjukan arbiter, hak penolakan, dan pembatalan putusan arbitrase. Perma 3/2023 memungkinkan penegakan putusan arbitrase sebagian, menangguhkan proses hukum untuk permohonan pembatalan, serta memperluas definisi 'ketertiban umum'.
Synergy of Investment Law Transformation in the Implementation of PPP for Solar Power Plant Financing in Ibu Kota Nusantara Gunawan, Muhammad Gilang; Dirkareshza, Rianda
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 19 No. 1 (2025): KRTHA BHAYANGKARA: APRIL 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v19i1.3687

Abstract

The development of Ibu Kota Nusantara (IKN) embraces a sustainable city concept, targeting 100% renewable energy utilization and achieving Net Zero Emission by 2045. Based on Presidential Regulation No. 63 of 2022, IKN's primary energy source comes from Solar Power Plants (PLTS). However, financing this project faces major challenges due to limited capital access and high loan interest rates. The government has established the Public-Private Partnership (PPP) scheme as the main financing mechanism, covering 54% of IKN’s total budget. Nevertheless, the PPP scheme remains highly dependent on high-risk bank loans. Therefore, this study analyzes the optimization of PPP in the PLTS project at IKN by exploring the blended finance scheme, particularly integrating PPP with green bonds. Additionally, it examines the legal aspects of investment in PLTS infrastructure development at IKN and the role of regulations in supporting sustainable financing implementation. This study is expected to provide academic and practical contributions by formulating regulatory recommendations to optimally support energy infrastructure development at IKN. The research employs a normative legal method with a legislative approach, a conceptual approach, and a comparative approach. The findings indicate that issuing green bonds by the IKN Authority can serve as a strategic legal foundation for sustainable PLTS infrastructure financing and attract investors.