Ramadhan, M. Suarga Nabil Akbar
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penyuluhan Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini terhadap Masyarakat di Desa Embalut Ramadhan, M. Suarga Nabil Akbar; Az - Jahra, Syabrina; Hidayah, Nurul; Yunitasari, Karina; Vitara, Berlin Anugie; Norparidah, Norparidah; Amanda, Aprillia; Sahrir, Igund Farhan; Wendy A. A , Muhammad; Arifudin, Nur
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 2 No. 1 (2024): September
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v2i1.3179

Abstract

Membangun kesadaran hukum sejak dini merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan stabilitas dalam suatu masyarakat. Kesadaran hukum tidak hanya membantu mengatur perilaku masyarakat, melindungi hak dan kebebasan individu, menyelesaikan konflik, dan menciptakan kepercayaan dan stabilitas sosial, tetapi juga menghormati otoritas dan pemerintah. Dengan menanamkan kesadaran hukum sejak dini, masyarakat dapat lebih cenderung mengikuti aturan, menghindari perilaku yang melanggar hukum, dan membangun penghormatan terhadap institusi hukum. Metode yang digunakan adalah empiris. Kegiatan penyuluhan di Desa Embalut berjalan dengan baik dan lancar, pemahaman mengenai hukum diberikan terhadap masyarakat untuk meminimalisasikan tindakan kriminal.
Studi Komparasi antara Rumah Sakit Berbadan Hukum Yayasan dengan Rumah Sakit Berbadan Hukum Perseroan Terbatas Ramadhan, M. Suarga Nabil Akbar; Shanty, Shanty; Rahma, Indah Anggun; Alitsaputro, Dwi Bintang
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 1 No. 4 (2024): June
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v1i4.2585

Abstract

Banyak masyarakat yang berfikir bahwa rumah sakit adalah lembaga yang dibuat dengan tujuan hanya untuk menjalankan fungsi sosial dengan memberikan fasilitas kepada pasien tidak mampu/miskin, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulan gratis, pelayanan korban bencana dan bakti sosial bagi misi kemanusiaan. Padahal pada kenyataannya saat ini banyak rumah sakit-rumah sakit yang dibangun dengan tujuan untuk mendapatkan keuntuangan. Tujuan dilakukan penulisan mengenai perbandingan rumah sakit berbadan hukum yayasan dengan rumah sakit berbadan hukum perseroan terbatas untuk memberikan pemahaman bahwa sejak diundangkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka orientasi para pendiri rumah sakit dan mereka yang akan mendirikan rumah sakit mulai berubah dan perlu diketahuan perbandingan terhadap keduanya. Metode yang digunakan adalah medote penelitian kualitatif dengan metode pendekatan Yuridis Normatif. Penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normative. Dimana dari metode penelitian tersebut menghasilkan data bahwa terdapat perbandingan rumah sakit berbadan hukum yayasan dengan rumah sakit berbadan hukum perseroan terbatas pada pengaturan struktur kepengurusan, tujuan dan fungsi pendirian, kepemilikan, sumber pendanaan, dan hukum yang mengatur.
Analisis Pertanggungjawaban Pidana Studi Kasus: Penganiayaan terhadap Anak Selebgram yang dilakukan oleh Pengasuh Anak di Malang Ramadhan, M. Suarga Nabil Akbar; Sianturi, Patra Orlen; Nurahman, Reza; Istiqlal, Alif Naufal
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 1 No. 4 (2024): June
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v1i4.2721

Abstract

Penelitian ini menganalisis pertanggungjawaban pidana dalam kasus penganiayaan terhadap anak AP oleh seorang babysitter di Malang. Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak serta tanggung jawab hukum yang diemban oleh pengasuh anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengasuh anak dapat dikenai sanksi pidana yang berat atas tindakannya, mengingat posisi mereka yang seharusnya melindungi dan merawat anak.