Pemerintah Indonesia telah memulai inisiatif open data sejak tahun 2008 dengan menerbitkan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Gerakan Open Government Indonesia (OGI) yang meluncurkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Open Government yang pertama pada tahun 2012. Implementasi Portal Open Data di Pemerintah Aceh dimulai tahun 2018 dengan tujuan optimalisasi penggunaan data dan informasi publik dalam pembangunan Aceh yang lebih baik. Namun berdasarkan data yang dianalisis bahwa terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan Portal Open Data seperti kekurangan SDM yang terampil, ketidakmampuan untuk mengumpulkan dan mengintegrasikan data yang relevan, kelemahan dalam keamanan data, sehingga belum dapat dipastikan apakah proses OGD telah berjalan dengan optimal atau belum. Oleh sebab itu penting dilakukan pengukuran tingkat kematangan Open Government Data (OGD) pada Pemerintah Aceh. Pengukuran tingkat kematangan menggunakan Open Data Maturity Model (OD-MM), dengan memberikan kuesioner kepada 12 pengelola Portal Open Data Aceh. Dari hasil pengukuran diperoleh hasil bahwa tingkat kematangan OGD Aceh berada pada level 3 dari skor maksimal 4. Sebanyak 22 rekomendasi perbaikan disampaikan untuk mengembangkan tingkat kematangan OGD Aceh ke level yang lebih tinggi. Selain itu juga dilakukan simulasi fitur roadmap generator pada OD-MM yang dapat digunakan sebagai alat self-assessment kedepannya.