Humaira, Raisya F.
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN KONSEP TRANSIT ORIENTED DEVELOPMENT DALAM JALUR PEDESTRIAN MARGONDA RAYA, DEPOK Akilah A., Meyzia; Humaira, Raisya F.; Handoko, Tyas Wida
Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING) Vol 7 No 6 (2024): COSTING : Journal of Economic, Bussines and Accounting
Publisher : Institut Penelitian Matematika, Komputer, Keperawatan, Pendidikan dan Ekonomi (IPM2KPE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31539/costing.v7i6.13446

Abstract

Kota Depok mengalami pertumbuhan pesat dengan mobilitas penduduk yang tinggi. Hal tersebut menjadikan Jalan Margonda Raya sebagai salah satu kawasan strategis. Penelitian ini bertujuan menganalisis kondisi fisik jalur pedestrian serta mengevaluasi implementasi prinsip Transit Oriented Development (TOD) dan keadilan spasial. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun jalur pedestrian telah memenuhi standar fisik nasional dengan lebar trotoar 4-5 meter, implementasi prinsip TOD masih memiliki sejumlah kekurangan signifikan. Beberapa tantangan utama mencakup kurangnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, minimnya fasilitas pendukung, dan penggunaan trotoar yang tidak sesuai fungsi, seperti parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima. Analisis terhadap delapan prinsip TOD mengungkapkan bahwa kawasan ini telah mencapai sebagian prinsip seperti Mix, Densify, dan Compact, namun masih lemah dalam aspek Walk, Cycle, dan Connect. Perspektif keadilan spasial menunjukkan bahwa infrastruktur belum sepenuhnya memberikan akses yang setara bagi seluruh kelompok masyarakat, terutama penyandang disabilitas. Penelitian menyimpulkan perlunya perbaikan komprehensif dalam perencanaan infrastruktur pedestrian, dengan fokus pada peningkatan aksesibilitas, integrasi moda transportasi, dan penciptaan ruang publik yang inklusif. Rekomendasi meliputi penambahan fasilitas pendukung, penegakan hukum, dan penataan ulang ruang publik untuk mendukung mobilitas perkotaan yang berkelanjutan.