Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Case Analysis of Habib Riziq Shihab in Spreading Fake News to Personal Medical Record Mukarram, Fathu
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 14 (2023): Proceedings of International Conference on Legal Studies (ICOLAS 2023)
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v14i.1017

Abstract

Riziq shihab lied to the public about himself as if he did not experience covid-19, even though it was known and confirmed that he was positively infected with covid-19. There are 2 problem formulations discussed including: 1) How is the protection of the confidentiality of medical records and personal privacy data in Indonesia? and 2) How did the panel of judges interpret Articles 14 and 15 of Law Number 1 of 1946 in the sentencing of Habib Riziq Shihab? The research method used by the author is the normative juridical method. Literature review that collects primary, secondary and tertiary legal materials to be analyzed in perspective. There are two laws regulated in the Criminal Code in general and the ITE Law in particular. a general and the ITE Law specifically in ensnaring Riziq Shihab.
Hak dan Kewenangan Penyidik Kepolisian RI dalam Menentukan Tindak Pidana Berita Bohong yang Menyebabkan Keonaran di Kalangan Masyarakat Mukarram, Fathu; Susanti, Rahtami
Action Research Literate Vol. 8 No. 8 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i8.493

Abstract

Penyebaran berita bohong (hoax) di Indonesia diklasifikasikan sebagai suatu kejahatan pidana. Moeljatno mengatakan bahwa tindak pidana merupakan perbuatan yang dilarang oleh undang-undang serta perbuatan tersebut dapat dipidana berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui penerapan dan kesesuaian hak serta kewenangan penyidik Kepolisian RI dalam menyatakan makna keonaran dalam suatu tindak pidana penyebaran berita bohong di kalangan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penerapan dan kesesuaian hak serta kewenangan penyidik Kepolisian RI dalam menyatakan makna keonaran dalam suatu tindak pidana penyebaran berita bohong di kalangan Masyarakat sesuai Undang-Undang tersebut dalam Pasal 2 nya telah menyebutkan bahwa pihak Kepolisian Republik Indonesia itu merupakan alat negara yang memiliki kedudukan dalam pemeliharaan kamtibmas, gakkum, dan juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kepolisian melaksanakan tugasnya sesuai dengan bidang, antara lain: a) Dalam bidang pre-emtif; b) Dalam bidang preventif; c) Dalam bidang represif. (2) Bentuk pemenuhan unsur keonaran akibat tindak pidana berita bohong di kalangan masyarakat dalam Putusan No. 225/Pid.Sus/2021/Pn.Jkt.Tim tentang berita bohong yang menyebabkan keonaran adalah 4 tahun penjara, hukuman tersebut berdasarkan pasal 14 Undang-Undang No 1 Tahun 1946 Juncto pasal 55 KUHP, bentuk pemidanaan ini lebih condong kepada keadaan politik yang mengakibatkan suatu tindak pidana sehingga tidak menimbulkan kemurnian dari keadilan dalam perspektif pidana.