ABSTRAK Permukaan jalan yang mantap akan menentukan terselenggaranya transportasi darat yang lancar guna menunjang kegiatan perekonomian. Untuk mencapai kondisi jalan yang mantap memerlukan program penanganan jalan yang efisien. Melalui instansi-instansi yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyelenggara jalan dalam upaya menjaga kualitas jalan tentunya juga memerlukan dana. Keterbatasan anggaran baik dana APBD Reguler dan dana lainnya menjadikan tantangan tersendiri bagi penyelenggara jalan dalam menentukan program penanganan jalan yang efektif dan optimal. Pada penelitian ini akan ditentukan bagaimana kebijakan penentuan prioritas penanganan jalan dapat dipilih secara optimal guna mengetahui urutan prioritas penanganan jalan. Ruas jalan yang dikaji ada 4 ruas jalan, yakni Bts. Kota Batu – Bts. Kab. Kediri (Link. 018), Jl. Ir. Soekarno (Batu) (Link. 135.16K), Jl. Brantas (Batu) (Link. 134.15K), Jl. Raya Trunojoyo (Batu) (Link. 135.11K). Metode yang digunakan adalah Analisis AHP degan multi kriteria. Kriteria yang dimaksud adalah Kriteria Faktor Teknik (Data LHR, Kondisi Jalan, Derajat Kejenuhan, Waktu Tempuh, Kecepatan Tempuh) dan Kriteria Faktor Ekonomi (Biaya Operasional Kendaraan (BOK), Nilai Waktu, Benefit Cost Ratio (BCR), Net Present Value (NPV)). Dari hasil analisis, menyatakan bahwa yang menjadi prioritas utama adalah ruas jalan Jl. Ir. Soekarno (Batu) (Link. 135.16K). Urutan prioritas penanganan jalan yang telah ditentukan dapat dijadikan masukan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur untuk memaksimalkan dana yang ada sehingga mendapatkan hasil penanganan jalan yang optimal.