Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERILAKU PEMILIH ORANG BAJO DALAM PENYELENGGARAAN PILKDA (STUDI KASU DESA BONTU-BONTU KECAMATAN TOWEA KABUPATEN MUNA2020) SULAWESI TENGGARA TAHUN 2020 Hendri; Muh. Nasir; Muh.Yusuf
JAPMAS : Jurnal Politik dan Demokrasi Vol. 1 No. 2 (2023): Edisi Oktober
Publisher : Program Studi Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52423/japmas.v1i2.15

Abstract

Tujuan yang ingin di capai dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui prilaku Masyarakat orang Bajo dalam penyelenggaraan pilkada. Pada desa Bontu-Bontu Kecamatan Towea Kabupaten Muna 2020 serta mengetahui ttingkat pemilih masyarakat orang Bajo dalam penyelenggaraan pilkada Metode penelitian yang di gunakan adalah jenis penelitian kualitatuif pendekatan Deskriptif. adapun informan yang ada dalam penelitian merupakan orang yang benar-benar paham menegani perilaku masyarakat orang bajo .Teknik analisis data yang digunakan di dalam penelitian ini terdiri dari: Reduksi data,Penyajian data, dan Menaik kesimpulan. Berdasarkan hasil yang telah di peroleh dalam perilaku masyarakat orang bajo dalam penyelenggaraan pilkada Dimana pilkada ini dijadikan sebagai wadah masyarakat untuk belajar bagaimana demokrasi sesungguhnya dan bagaimana mewujudkan pilkada yang baik bagi semua belah pihak, baik menang maupun yang kalah.Pilkada juga hanya melibatkan para pemilih yang akan memilih pilihannya dan melaksanakan hak pilihnya tersebut, tapi sangat perlunya masyarakat dalam pilkada ini, melihat berbagai factor dan pendekatan, yakni: Sosiologis, Psikologis, dan Rasional. Sebelum itu, penulis akan jabarkan latar belakang social baik pemilih Masyarakat Bajo.
PERKAWINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF ULAMA TAFSIR AL QUR’AN Nurul Aqidatul Izzah; Muh.Yusuf; Mardan
Multidisciplinary Indonesian Center Journal (MICJO) Vol. 2 No. 1 (2025): Vol. 2 No. 1 Edisi Januari 2025
Publisher : PT. Jurnal Center Indonesia Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62567/micjo.v2i1.370

Abstract

Perkawinan beda agama masih saja menjadi topik yang selalu diperbincangkan oleh para pemikir Islam sampai saat ini seiring dengan masih banyaknya umat Islam di Indonesia yang melaksanakannya. Tulisan ini akan mencoba meneliti ulang tentang bagaimana sebenarnya status pernikahan beda agama dalam perspektif ulama tafsir, fatwa Majlis Ulama Indonesia dan hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data kepustakaan (library reseaach). Indonesia sendiri, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa tentang keharaman bagi umat Islam baik laki-laki dan perempuan untuk menikahi wanita dan laki-laki non-muslim baik mereka yang Ahli Kitab maupun tidak. Fatwa MUI ini menyatakan setelah mempertimbangkan bahwa perkawinan beda agama sering menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan mengundang perdebatan di antara sesama umat Islam. Fatwa MUI ini masih sejalan dengan sumber hukum keluarga Islam di Indonesia yakni UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam yang juga melarang perkawinan beda agama.