p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Joong-Ki PESHUM
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Penyedia Air Bersih Terhadap Konsumen Yang Telat Bayar Muhammad Luthfi Radian; Husein Manalu; Rezki Baskoro
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 3: April 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i3.8981

Abstract

Tujuan penelitian ini dibuat adalah guna menganalisis perlindungan hukum bagi pelaku usaha penyedia air bersih terhadap konsumen yang telat melakukan pembayaran. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif empiris, penelitian dengan pendekatan normatif empiris adalah penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris.
Program Bimbingan Pra Nikah Untuk Meningkatkan Pemahaman Remaja Tentang Perkawinan di Desa Cibatu Sifa Mulya Nurani; Septiayu Restu Wulandari; Husein Manalu
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 4: Agustus 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v3i4.4967

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir batin yang sah antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan juga dikatakan sah apabila dilaksanakan sesuai dengan agama dan dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada banyak permasalahan yang terjadi setelah perkawinan, entah itu berasal dari kedua belah pihak, pihak keluarga besar, faktor ekonomi, sosial bahkan psikis. Calon pasangan suami istri sudah seharusnya mengetahui perihal perkawinan sebelum melaksanakan perkawinan, salah satunya dengan adanya bimbingan pra nikah untuk meningkatkan pemahaman remaja yang akan menjadi calon suami dan istri khusus nya di Desa CIbatu. Ini dapat memberikan pemahaman seputar dampak dari perkawinan hingga penyelesaian beberapa problematika perkawinan.