Lamid, Arbakmis
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penjelasan Alenia Kedua Pasal 16 Undang Undang No 18 Tahun 2003, Tentang Advokat Non Muslim Dipengadilan Agama Persefektif Maqashid Syari’ah Lamid, Arbakmis
Journal of Islamic Law El Madani Vol. 3 No. 2 (2024)
Publisher : Yayasan Marwah Madani Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55438/jile.v3i1.113

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang Penjelasan Alenia Kedua Pasal 16  Undang Undang No 18 Tahun 2003, Tentang Advokat Non Muslim  Dipengadilan Agama Persefektif Maqashid Syari’ah. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang  menggunakan bahan-bahan tertulis. Bahan tertulis yang dimaksud dalam penelitian ini yaitu data-data literatur/kepustakaan dari materi yang berkaitan serta diperoleh pula dari pemanfaatan teknologi internet. Selain itu, penelitian ini juga merupakan penelitian yang sifatnya deskriptif-kualitatif.  Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: Penjelasan Alinea Kedua Pasal 16 UURI No. 18 tahun 2003 tentang Advokat, bertentangan dengan Pasal 1 (Asas Keislaman) UURI No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama; Dalam pemberlakuan Penjelasan Alinea Kedua Pasal 16 UURI No. 18 tahun 2003 tentang Advokat, terhadap masyarakat muslim akan berdampak tidak baik dari segi Agama, Jiwa, Keturunan, Akal dan Harta dalam perkara, disebabkan; a) tidak se akidah; b) ada hak-hak yang tidak bisa ia gunakan, berkaitan dengan Asas Personalitas; c) tidak memiliki kompetensi dalam menyelesaikan perkara dengan permasalahan bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syari'ah, akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat muslim; e) tidak memiliki akhlak sesuai dengan ajaran agama Islam. Menggunakan Advokat Non Muslim, beracara di Pengadilan Agama, tidak dibenarkan berdasarkan kepada tinjauan maqasihid syariah, mengambil pertimbangan maqasihid syariah atau maslahat dharuriyyat, adalah sesuatu yang mesti ada, demi terwujudnya kemaslahatan agama dan dunia.
Perceraian Di Luar Pengadilan Agama Menurut Hukum Islam Lamid, Arbakmis
Journal of Islamic Law El Madani Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Yayasan Marwah Madani Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55438/jile.v2i1.125

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Perceraian Di Luar Pengadilan Agama Menurut Hukum Islam. Penelitian ini dikelompokkan dalam penelitian perpustakaan (library reserach) yaitu mengadakan penelitian dalam berbagai literatur yang erat hubungannya dengan permasalahan yang diteliti. Metode Pengumpulan Data yaitu Studi Pustaka, dan Dokumentasi. Dalam menganalisis data dalam penelitian ini adalah penulis menggunakan analisis data deskriftif kualitatif. Analisis yang penulis gunakan untuk memberikan deskripsi menegnai objek penelitian berdasarkan data yang diperoleh dari subjek yang diteliti. Adapun hasil penelitian ialah Praktek Perceraian di luar Pengadilan Agama bahwa Fenomena perceraian di luar Pengadilan Agama, bahwa seseorang tidak wajib terikat pada salah satu mazhab, tetapi berpegang kepada dalil (sumber hukum) yang telah disepakati oleh jumhur, yaitu al-Qur’an, sunnah/hadits, ijma’ , qiyas dan dalil-dalil lain yang dipandang relevan , serta prioritas utama yang dijadikan pertimbangan pengambilan keputusan adalah kemaslahatan yang menyangkut kepentingan orang banyak. Jadi  solusi yang terbaik dalam menyikapi permasalahan ini, agar masyarakat yang telah melakukan perceraian segera mendaftarkannya ke Pengadilan Agama agar tercapainya tertib hukum, dan mempunyai kekuatan hukum serta segala akibatnya bisa diatasi.