Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS HAGUE CONVENTION ON THE CIVIL ASPECTS OF INTERNATIONAL CHILD ABDUCTION 1980: TINJAUAN TERHADAP PENANGANAN KASUS DI INDONESIA Pandia, Elsa; Jaelani, Elan
Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Vol 2, No 3 (2023): JPS (Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum)
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jps.v2i3.681

Abstract

The numerous instances when one of the kid's parents has taken the youngster overseas after divorcing and taken him against his will are what spurred this investigation. The goal of this study is to learn more about how Indonesia addresses the issue of international child abduction and how the 1980 Hague Convention governs it. Because this kind of research entails reading up on relevant literature, legislation, and regulations, it employs the normative juridical research approach. The study's findings demonstrate that Hague Convention 1980, governs the legal ramifications of a kid being abducted or held outside of their nation of residence by designating a Central Authority to oversee the Convention's mandated tasks. This research can provide a basis for policymakers to consider Indonesia's participation in the 1980 Hague Convention and to implement measures to strengthen the protection of children in cases of international child abduction, as there are still legal vacuums regarding this matter. Article 330 of the KUHP and Article 76 F of the Child Protection Law are regulated by legal instruments; however, since they are viewed as criminal matters and have not given priority to the best interests of children in handling cases of international child abduction, these legal instruments are deemed unsuitable for use in handling such cases.ABSTRAKPenelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus salah satu orang tua yang secara paksa mengambil anak dari tempat tinggal mereka (habitual residence) dan membawanya ke luar negeri akibat dari perceraian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Konvensi Den Haag 1980 mengatur international child abduction dan bagaimana masalah international child abduction ditangani di Indonesia. Karena penelitian ini memerlukan studi literatur, Undang-Undang, dan peraturan yang relevan, maka penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif. memperlihatkan bahwa Hague Convention 1980, sebuah perjanjian yang mengatur implikasi hukum terkait pemindahan atau penahanan seorang anak di luar yurisdiksi tempat tinggalnya, menetapkan sebuah Central Authority yang bertanggung jawab untuk menjalankan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan oleh Konvensi tersebut. Penelitian ini dapat memberikan dasar bagi pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan partisipasi Indonesia dalam Konvensi Den Haag 1980 dan mengimplementasikan langkah-langkah untuk memperkuat perlindungan anak dalam kasus-kasus international child abduction karena masih terdapat kekosongan hukum mengenai hal ini. Meskipun sudah terdapat instrumen hukum yang mengatur yaitu Pasal 76 F Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 330 KUHP, tetapi kedua instrumen tersebut dinilai belum tepat untuk digunakan dalam menangani kasus-kasus penculikan anak internasional karena lebih dipandang sebagai persoalan dalam ranah pidana dan belum memprioritaskan kepentingan terbaik anak dalam penanganan kasus-kasus international child abduction.