Abstract: Indonesia's abundant natural resources, particularly minerals and coal, prompted this study. Article 33(3) of the 1945 Constitution explicitly states that natural resources should benefit the people. However, illegal mining persists, profiting only a select few. Therefore, implementing the Leniency Program in Indonesia is crucial to fostering ecological citizenship. This legal research employs a normative juridical approach, incorporating conceptual and legislative perspectives. The findings indicate ongoing law enforcement issues in the mining sector, involving mining mafias. Consequently, the Leniency Program could serve as a novel strategy to eradicate mining mafias. Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kekayaan sumber daya alam Indonesia, khususnya mineral dan batu bara. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, sumber daya alam harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun pada kenyataannya, praktik pertambangan ilegal masih marak terjadi dan hanya menguntungkan segelintir pihak. Oleh karena itu, penerapan Program Leniency menjadi penting untuk dikaji dalam rangka penegakan keadilan ekologi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan masih adanya permasalahan penegakan hukum di sektor pertambangan, yang melibatkan mafia pertambangan. Dengan demikian, Program Leniency dapat menjadi strategi baru untuk memberantas mafia tambang.