Identitas sebuah perusahaan, salah satunya adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). Fungsi NIB menggantikan TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor), dan akses kepabeanan. NIB tidak saja mempermudah badan untuk mendapat izin resmi atau legalitas tapi juga memiliki banyak manfaat untuk proses mengelola usaha dalam jangka panjang. Dengan NIB, setiap pelaku usaha dengan bentuk badan usaha/non badan usaha memiliki nomor identitas nasional sebagai pengenal. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan warga Sembungharjo Genuk terhadap pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) guna percepatan pembangunan di Era Pandemi Covid-19. Kegiatan pengabdian dilaksanakan melalui metode focus grup discussion, penyuluhan. Praktek, pendampingan serta evaluasi kegiatan. Partisipasi dan antusiasme warga Sembungharjo Genuk dalam kegiatan ini sangat baik, kelompok mitra berkontribusi aktif dalam pengadaan keperluan pelatihan serta aktif berbagi pengalaman terhadap pentingnya NIB guna percepatan pembangunan di Era Pandemi Covid-19. Dampak dari kegiatan penyuluhan mampu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan warga Sembungharjo Genuk terhadap pentingnya NIB guna percepatan pembangunan di Era pandemi Covid-19. Kegiatan penyuluhan terhadap pentingnya N I B guna percepatan pembangunan di era pandemi covid-19 di Kelurahan Sembungharjo Genuk juga untuk pengembangan usaha lebih cepat dan bebas gangguan serta memudahkan pinjaman untuk pembiayaan perusahaan dan diharapkan dapat berkelanjutan