Merokok merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Asap rokok mengandung berbagai zat berbahaya seperti nikotin, tar, dan karbon monoksida yang dapat memberikan dampak negatif bagi perokok aktif maupun perokok pasif. Kota Medan sebagai salah satu kota besar di Indonesia memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi di berbagai fasilitas umum sehingga meningkatkan risiko paparan asap rokok. Pemerintah telah menetapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui berbagai regulasi nasional dan daerah sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Namun, implementasi kebijakan tersebut belum berjalan optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan KTR di Kota Medan, mengidentifikasi kesenjangan kebijakan yang terjadi, serta memberikan rekomendasi advokasi untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan. Metode melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Pencarian literatur dilakukan melalui database Google Scholar, Garuda, dan SINTA. Sebanyak 26 artikel yang diterbitkan pada tahun 2021–2026 memenuhi kriteria inklusi dan dianalisis secara naratif. Hasil analisis menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan pada aspek sumber daya, implementasi, dan evaluasi kebijakan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, edukasi masyarakat, kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung keberhasilan penerapan KTR di Kota Medan.