Andini Puspa Dewi
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hak Asuh dalam Perceraian Menurut Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Andini Puspa Dewi; Najwa Sawaya; Naufal Ariq Nasution; Pangundian Siregar; Ali Akbar
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13069

Abstract

Hak asuh atas anak disebut hadhanah, yaitu hak untuk mengasuh anak. Menurut Sayyid Sabiq, dalam HKI (Kompilasi Hukum Islam), Hadanah merawat anak yang belum dimumayyiz tanpa diperintah, melakukan sesuatu demi kebahagiaan anak dan melindungi anak dari mara bahaya. Dan itu bisa membahayakan anak. Merawat anak serta mendidiknya lahir dan batin akan membantunya menjadi mandiri dan bertanggung jawab. Penyabab Hadhanah adalah perceraian. Secara hukum awal hadhanah adalah hak ibu, tapi apakah sepenuh nya hak ibu berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, maka penulis tertarik untuk memilih judul tentang Hak Asuh Dalam Perceraian Menurut Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif. Secara Terminologi, Hadhanah adalah kepedulian dan upaya membesarkan anak yang belum mampu mengurus dirinya sendiri serta melindunginya dari segala sesuatu yang dapat mencelakakan atau mencelakainya. Menurut ulama Syafi’iyah, hadis tersebut bertujuan untuk mengajarkan kepada orang-orang, bahkan para wali, yang tidak mampu menghidupi dirinya sendiri, tentang apa yang baik bagi dirinya dan untuk melindunginya dari apa yang merugikan. Misalnya kita membersihkan badan, mencuci pakaian, meminyaki rambut, dan lain-lain. Hal yang sama berlaku untuk mengayun bayi anda di tempat tidur untuk membantunya tertidur dengan cepat. Dasar hukum hak asuh adalah bahwasannya dari hukum positif bahwasannya jika terjadi pilihan maka pilihlah yang mudah untuk kemasalahatan si anak mau dunia ataupun akhirat, tetapi walaupun sudah ada kuasa hukum bahwa anak ini di asuh oleh ayah atau ibunya, tidak melarang salah satu dari orang tua untuk bertemu anaknya.
Peran Dukungan Sosial terhadap Trauma Broken Home pada Anak Fatiha Sabila Putri Matondang; Nabila Hania Astuti; Nurul Hafizha Rokan; Andini Puspa Dewi; Muhammad Pebri Andinata
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Broken home, atau perceraian orang tua, merupakan peristiwa traumatis yang dapat berdampak signifikan pada anak-anak. Dampak ini dapat berupa trauma emosional, sosial, dan bahkan fisik. Dukungan sosial menjadi faktor penting dalam membantu anak-anak mengatasi trauma broken home. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dukungan sosial terhadap trauma broken home pada anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dukungan sosial memiliki peran penting dalam membantu anak-anak broken home mengatasi trauma. Dukungan sosial dapat membantu anak-anak merasa dicintai, diterima, dan dipahami. Dukungan sosial juga dapat membantu anak-anak membangun resiliensi dan coping skills untuk menghadapi trauma. Penelitian ini memiliki implikasi penting bagi praktik intervensi dan kebijakan terkait dengan anak-anak broken home. Intervensi perlu fokus pada memperkuat dukungan sosial bagi anak-anak broken home. Kebijakan juga perlu dibuat untuk mendukung keluarga broken home dan komunitas yang ramah anak.