Pemberdayaan ekonomi perempuan menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga, terutama bagi perempuan pelaku usaha ultra mikro yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap modal dan sumber daya ekonomi. Program PNM Mekaar Syariah hadir sebagai salah satu bentuk pembiayaan yang ditujukan untuk membantu perempuan prasejahtera mengembangkan usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran PNM Mekaar Syariah dalam pemberdayaan ekonomi perempuan pelaku usaha ultra mikro serta mengidentifikasi berbagai kendala yang menghadang selama pelaksanaan program di Desa Bukit Pemuatan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas nasabah serta pendamping PNM Mekaar Syariah yang terlibat langsung dalam program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PNM Mekaar Syariah berperan dalam meningkatkan akses perempuan terhadap modal usaha melalui pembiayaan tanpa agunan, memberikan pembekalan dasar bagi nasabah, mendorong peningkatan kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha, memperkuat peran perempuan dalam pengambilan keputusan ekonomi, serta membangun jaringan sosial melalui sistem kelompok. Meskipun demikian, pelaksanaan program masih menghadapi beberapa kendala, seperti pendapatan usaha yang tidak stabil, kesulitan dalam hilangnya keuangan usaha dan rumah tangga, serta kenaikan biaya operasional usaha. Secara keseluruhan, PNM Mekaar Syariah memberikan kontribusi positif terhadap pemberdayaan ekonomi perempuan, meskipun peningkatan pendampingan dan pelatihan usaha secara berkelanjutan masih diperlukan untuk mendukung keberhasilan program.