Tujuan penelitian adalah menjelaskan kebijakan strategi pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi angka penurunan stunting yang kurang merata di setiap wilayah Provinsi DKI Jakarta menggunakan pendekatan kebijakan dan ilmu kesejahteraan sosial. Walaupun Provinsi DKI Jakarta memiliki angka penurunan prevalensi angka stunting terbaiknya dalam tujuh tahun terakhir dan menempati posisi kedua setelah Provinsi Bali dengan angka prevalensi dalam kategori rendah di Tahun 2022 mencapai 14,8 persen. Metodologi penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dan melakukan wawancara kepada kelompok terfokus yang melibatkan para pemangku kepentingan hingga pelaksana program di masyarakat untuk mengukur efektifitas strategi kebijakan yang dilaksanakan di lapangan. Data diperoleh dari hasil wawancara dan data sekunder melalui berbagai referensi.Hasil penelitian Provinsi DKI Jakarta sudah efektif dan tepat sasaran mengatasi penurunan angka stunting dengan dua kebijakan surat keputusan Gubernur Nomor 981 dan Tahun 2022 dengan menempatkan posisi kedua setelah Provinsi bali dengan angka stunting 14,8 persen indikator terendah dalam Badan Kesehatan Dunia (Word Health Organization). Hanya saja, hal tersebut membuat angka stunting yang kurang merata di wilayah DKI Jakarta. Sehingga memerlukan strategi kebijakan peningkatan kebijakan berupa Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang dibuat Provinsi DKI Jakarta untuk dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta agar lebih tepat sasaran dan data yang diperoleh bisa lebih akurat serta program penanganannya mengenai kelompok sasaran. Kata Kunci: Kebijakan stratgi, menurunkan angka stunting