Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Putusan Majelis Hakim Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Putusan Nomor 217/Pid. Sus/2024/PN Bnj) Ayu Novidaniati Rusnita; Wida Bonor Gultom; Fandy Franata Tarigan; Ester Simanjuntak; Laras Hilda Samura; Parlaungan Gabriel Siahaan
Jurnal Akuntansi Hukum danĀ Edukasi Vol. 1 No. 2 (2024): November 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v1i2.3907

Abstract

Penegakan hukum harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, juga berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Putusan nomor 217/Pid. Sus/2024/PN Bnj merupakan contoh pengadilan pidana narkotika yang menangani tindak pidana terkait narkotika. Analisis ini bertujuan untuk memahami dasar hukum, proses penyidikan, dan putusan yang diberikan oleh majelis hakim dalam kasus tersebut. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif. Jenis penelitian ini sering juga disebut penelitian kepustakaan (library research). Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menetapkan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara bagi yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman tanpa hak atau melawan hukum. Namun, putusan MA dalam perkara a quo menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, dengan alasan jumlah barang bukti yang sedikit dan untuk konsumsi sendiri.