Pelayanan informasi obat sangat penting dalam upaya untuk menunjang pengelolaan dan penggunaan obat secara rasional. Pelayanan informasi obat sangat mempengaruhi tingkat pengetahuan pasien terhadap obat yang diterima. Suatu pelayanan dikatakan baik apabila sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian pelayanan informasi obat di instalasi farmasi rumah sakit umum daerah kotamobagu dengan mengacu pada Permenkes No. 72 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Metode yang digunakan adalah observasi dan wawancara terhadap apoteker rumah sakit umum daerah kotamobagu. Data yang terkumpul dalam penelitian ini dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan informasi obat di instalasi farmasi rumah sakit umum daerah kotamobagu belum sesuai dengan standar permenkes dimana kegiatan pelayanan informasi obat meliputi menjawab pertanyaan,menerbitkan buletin,leaflet dan poster, menyediakan informasi, serta melakukan kegiatan penyuluhan bagi pasien rawat jalan belum terlaksana sepenuhnya sehingga dapat disimpulkan bahwa pelayanan informasi obat belum sesuai dengan standar Permenkes No. 72 Tahun 2016. Kata kunci: Pelayanan kefarmasian, Pelayanan informasi obat (PIO), Instalasi Farmasi