Kayu manis (Cinnamomum burmannii (Nees & T. Nees) Blume) merupakan salah satu komoditas perkebunan unggulan di Provinsi Sumatera Barat di Indonesia. Daerah ini telah menjadi pusat ekspor kayu manis sejak abad ke-18, dengan pusat produksi utamanya berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar. Proses budidaya yang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama telah menghasilkan variasi yang tinggi dalam adaptasi kayu manis terhadap lingkungan di wilayah budidaya tersebut. Kayu manis telah memberikan kontribusi penting dalam dunia kuliner sebagai rempah-rempah yang memberikan cita rasa khas dan aroma dalam berbagai hidangan makanan. Bidang fitokimia mempelajari senyawa-senyawa kimia dalam tanaman, dan kayu manis memiliki kandungan senyawa-senyawa fitokimia yang bermanfaat bagi kesehatan. Senyawa seperti kumarin, eugenol, dan katekin memiliki efek farmakologis seperti antiinflamasi, antidiabetik, dan antimikroba, serta berperan sebagai antioksidan untuk melawan radikal bebas. Dalam bidang farmakologi, kayu manis telah menjadi subjek penelitian yang menarik. Senyawa-senyawa fitokimia dalam kayu manis, terutama kumarin dan eugenol, telah menarik perhatian dalam pengembangan obat-obatan untuk berbagai kondisi kesehatan, termasuk penyakit diabetes tipe 2 dan infeksi bakteri. Sementara kayu manis memberikan berbagai manfaat, perlu diperhatikan juga nilai toksikologi dari penggunaannya. Beberapa senyawa dalam kayu manis, seperti kumarin dalam jumlah besar, dapat menjadi beracun bagi kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan. Kesimpulannya, kayu manis (Cinnamomum burmannii (Nees & T. Nees) Blume) adalah tanaman botani yang memiliki berbagai kegunaan dalam pengobatan tradisional, kuliner, fitokimia, dan farmakologi. Senyawa-senyawa fitokimia dalam kayu manis memberikan beragam manfaat bagi kesehatan, tetapi perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memahami potensi efek toksik dan dosis yang aman untuk penggunaan yang optimal.