Made Gede Arthadana
Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI SOSIO YURIDIS PADA KASUS PENCABUTAN PENJOR DI DESA ADAT TARO, KABUPATEN GIANYAR Made Gede Arthadana; I Putu Sarjana
VIDYA WERTTA : Media Komunikasi Universitas Hindu Indonesia Vol. 6 No. 2 (2023): Vidya Wertta: Media Komunikasi Universitas Hindu Indonesia
Publisher : FAKULTAS ILMU AGAMA DAN KEBUDAYAAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penjor dalam ajaran Agama Hindu merupakan simbol dari gunung yang memberikan keselamatan dan kesejahteraan. Pasal 1 ayat (6) Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Perlindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan menyebutkan upaya mencegah maupun menanggulangi terhadap kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, serta penyalahgunaan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan. Pasal 1 ayat (9) menyebutkan Simbol Keagamaan adalah semua atribut, konsep, dan/atau penanda sebagai perwujudan ajaran Agama Hindu untuk lebih mudah menghayati dan mengamalkan Agama Hindu. Frase perwujudan ajaran agama Hindu dan mengamalkan Agama Hindu merupakan entitas sebagai ajaran untuk umat beragama yang tidak boleh untuk dirusak atau ternoda oleh sikap arogansi. Adapun rumusan masalah yang didapat yaitu mengapa terjadi kasus pencabutan penjor di Desa Adat Taro, Kabupaten Gianyar, Bagaimana proses penyelesaian kasus pencabutan penjor di Desa Adat Taro, Kabupaten Gianyar dan Bagaimana implikasi socio yuridis pada kasus pencabutan penjor di Desa Adat Taro, Kabupaten Gianyar.