PT Amarta Karya atau biasa di singkat dengan AMKA merupakan salah satu perusahaan yang di miliki oleh badan usaha milik negara Indosenia yang bergerak di bidang konstruksi. Saat ini PT. Amarta karya sedang menjalankan suatu proyek pembangkit listrik tenaga air yang bertempat di Aceh Tengah yang akan beroperasi pada tahun 2024 yang tentunya lebih murah, efisien lebih ramah lingkungan karena kurangnya emisi gas buang ataupun polusi. PT. Amarta Karya saat ini masih ada karyawan yang tidak memperhatikan prosedur kerja, tidak menggunakan APD lengkap seperti tidak menggunakan helm proyek, sepatu safety, masker, kaca mata dan ear plug. Adapun tujuan penelitian ini yaitu menganalisis dan memberikan solusi terhadap risiko kecelakaan kerja pada PT. Amarta Karya yang sedang melaksanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di desa Burni Bius Baru, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP). Metode yang dipergunakan adalah Hazard Identification And Risk Assessment (HIRA). Hasil Jumlah risiko kecelakaan kerja pada Terowongan Turbin dan Power House terdapat 4 risiko yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah temuan risiko kecelakaan kerja pada proses pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan memiliki nilai level Rendah yaitu Tidak terdapat pembatas di atas yang membatasi pekerja dan Tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti (helm proyek, masker, sarung tangan dan kaca mata) di Terowongan Turbin dan Power House. Kata kunci : K3, HIRA, Risiko Kecelakaan Kerja.