This Author published in this journals
All Journal Jurnal Standardisasi
Endi Hari Purwanto
Badan Standardisasi Nasional Institut Teknologi Bandung (ITB)

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PARAMETER TEKNIS DALAM USULAN STANDAR PENGOLAHAN PENGINDERAAN JAUH: METODE KLASIFIKASI TERBIMBING Endi Hari Purwanto; Reza Lukiawan
JURNAL STANDARDISASI Vol 21, No 1 (2019)
Publisher : Badan Standardisasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31153/js.v21i1.737

Abstract

Hasil citra satelit penginderaan jauh tidak bemanfaat apabila tidak dilakukan proses pengolahan data lanjutan yang disebut proses interpretasi citra melalui metode klasifikasi terbimbing. Proses klasifikasi terbimbing berperan penting untuk menghasilkan data proses yang menghasilkan informasi pemetaan tutupan lahan yang digunakan sesuai kepentingan sektoral. Metode klasifikasi terbimbing mempunyai pengaruh yang sangat penting terhadap hasil kualitas pemetaan yang dibutuhkan sesuai objek kelas yang diamati. Karena dengan metode klasifikasi terbimbing ini, suatu peta mempunyai kualitas akurasi yang sesuai dengan kebutuhan. Penelitian ini dilakukan pengujian validitas sejumlah parameter dalam usulan standar metode klasifikasi terbimbing dengan menggunakan 38 responden pakar terkait penginderaan jauh/informasi spasial di 14 kota di Indonesia.Responden dari stakeholder terkait penginderaan jauh yang terdiri dari: pengguna pakar, konsultan dan pakar akademisi. Digunakan metode survei lapangan dengan melakukan wawancara interdeep. Hasilnya menunjukkanbahwa rata-rata 94% responden stakeholder menyetujui seluruh 49 parameter yang dipersyaratkan dalam standar tersebut, namun dari 94% responden yang setuju tersebut terdapat 6% responden yang “belum sepakat” setuju terhadap 10 parameter yang ada dalam standar tersebut. Parameter tersebut meliputi: Kriteria liputan awan, Ruang lingkup standar, Penggunaan resolusi spasial 30m – 250 m, Penggunaan resolusi spasial 2,5 m -10 m, training sampel 10%, Ketelitian training sampel 95%, Nilai akurasi total, pengguna, dan producer. Disarankan ada 10 parameter yang “belum sepakat” menjadi perhatian Komtek 07-01 dengan memberikan sejumlah dokumen pendukung atau penguat.
PARAMETER TEKNIS DALAM USULAN STANDAR PADA SISTEM TRANSPORTASI MASS RAPID TRANSIT (MRT) Ajun Tri Setyoko; Endi Hari Purwanto
JURNAL STANDARDISASI Vol 22, No 1 (2020)
Publisher : Badan Standardisasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31153/js.v22i1.742

Abstract

Peran standar dalam sistem persinyalan MRT menjadi sangat penting mengingat banyak terjadinya kecelakaan dari suatu sistem MRT di beberapa negara. Kejadian kecelakaan seperti: tabrakan MRT di Bangkok, Thailand yang mengakibatkan 140 orang terluka yang disebabkan oleh persinyalan kereta api. Metode penelitian yang digunakan yaitu analisis deskriptif eksploratif dengan melakukan survei terhadap 28 responden untuk mendapatkan 3 sasaran yaitu: 1) Esensi regulasi, 2) Kebutuhan pasar SNI MRT, dan 3) Validasi parameter standar. Hasil survei kebutuhan pasar menunjukkan  bahwa apabila terdapat SNI terkait transportasi MRT yang akan ditetapkan oleh BSN nantinya maka stakeholder sepakat terhadap 4 prinsip yaitu yang pertama adalah regulasi dan SDM menjadi faktor paling berpengaruh terhadap keselamatan artinya basis pedoman nilai keselamatan  transportasi yang berlaku berupa regulasi. Berdasarkan hasil validasi dengan pertanyaan Bagian 5 (kuesioner) hasilnya bahwa standar yang signifikan dibutuhkan di bidang transportasi MRT saat ini adalah standar IEEE 1474.1-1999 yang  bersifat sangat teknis yaitu persinyalan CBTC. Hal ini sesuai dengan hasil survei lapangan pertama yaitu 54% responden menyatakan sistem persinyalan sangat penting sekali untuk distandarkan.Hasil validasi parameter teknis memperlihatkan bahwa Standar IEEE 1474.1-1999 dengan judul Standard for Communication-Based Train Control (CBTC) Performance and Functional Requirement di dalamnya terkandung 3 bagian subbab yaitu: 1) General Requirement, 2) Performance Requirement, 3) Functional Requirement. Dalam standar tersebut keseluruhannya merupakan parameter esensial terkait keselamatan kecuali pada 4 parameter yaitu meliputi: 1) Parameter 4.3, 2) Parameter 5.1, 3) Parameter 5.2, 4) parameter 6.4 dan 5) parameter Annex B.Kemudian berdasarkan hasil pembahasan narasumber diperoleh Tujuh (7) parameter yang memerlukan kesepakatan bersama antara Stakeholder yaitu: Parameter 4.1, parameter 4.3, parameter 5.3, parameter 5.4, parameter 5.5, parameter 6, parameter 6.4 dan Annex B.